BI Tetap Layani Transaksi Keuangan 26-27 Oktober
Rabu, 04 Okt 2006 17:15 WIB
Jakarta - Untuk melayani masyarakat selama libur panjang lebaran, Bank Indonesia (BI) akan tetap membuka kantor kas dan 37 kantor BI di seluruh Indonesia pada 26-27 Oktober mendatang. Selama tanggal tersebut, transaksi-transaksi keuangan tetap dilayani."Pada 26-27 Oktober itu, Satker-satker (satuan kerja) tertentu tetap bekerja penuh sehinga pelayanan sistem RTGS, kliring dan transfer dana dalam dolar tetap buka," ujar Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom usai mengikuti rapat di gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/10/2006).BI seperti dikutip dari situsnya mengumumkan:1. Pada 23-25 Oktober, sistem BI-RTGS (Real Time Gross Setlement) tidak beroperasi2. Pada 26-27 Oktober, sistem BI-RTGS beroperasi normal dengan beberapa ketentuan yang berlaku.Untuk ketentuan RTGS selama 26-27 Oktober adalah:1. Transaksi antarbank untuk kepentingan nasabah dengan batasan nominal transaksi di bawah Rp 25 juta, tidak dapat dilakukan melalui Sistem BI-RTGS. 2. Batasan nominal transaksi sebagaimana dimaksud dalam angka 1, berlaku untuk periode transaksi yang penyelesaian akhirnya dilakukan pada tanggal 12-27 Oktober 2006.3. Agar transaksi antarbank untuk kepentingan nasabah di bawah Rp 25 juta tetap dapat diselesaikan, maka transaksi tersebut dapat dilakukan melalui sistem kliring sesuai jadwal yang berlaku.4. Di luar periode pembatasan waktu transaksi tersebut di atas, maka penyelesaian transaksi melalui sistem BI-RTGS dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
(qom/nrl)











































