Apakah Asuransi Bisa Tanggung Sakit Demam Berdarah?

Apakah Asuransi Bisa Tanggung Sakit Demam Berdarah?

Dike Rani Feirisa - detikFinance
Senin, 04 Sep 2023 14:14 WIB
Waspada DBD di Ibu Kota, Sunter Agung Jakut Rutin Fogging
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Musim kemarau masih berlangsung di Indonesia. Beragam penyakit pun bermunculan akibat cuaca panas dan polusi yang semakin memburuk. Penyakit demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang mengalami peningkatan kasus di Indonesia akhir-akhir ini.

Penyakit demam berdarah dengue merupakan penyakit yang sering dijumpai dan dialami masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tips mencegah demam berdarah yang dapat dimulai dari lingkungan rumah.

Berikut 6 tips cegah DBD yang ampuh dan efektif yang dapat diterapkan di rumah:

1. Menerapkan 3M: Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang
2. Menggunakan obat antinyamuk
3. Menjaga kebersihan dan kerapian rumah
4. Bila perlu, gunakan kelambu tempat tidur ataupun kawat kasa untuk jendela dan ventilasi
5. Konsumsi makanan dan minuman yang mengandung vitamin C
6. Mendapatkan vaksin DBD atas saran dokter

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menerapkan tips di atas, penting juga untuk memiliki asuransi demam berdarah.

Mega Insurance memiliki Asuransi Mikro Demam Berdarah Dengue Mega Insurance yang dimulai dari usia 6 bulan hingga 80 tahun (tanpa keterangan pemeriksaan kesehatan lainnya). Untuk mendapatkan asuransi tersebut, detikers hanya perlu membayar premi Rp 50.000,- untuk 1 tahun periode polis.

ADVERTISEMENT

Adapun cakupan jaminan yang didapat dari Asuransi Mikro Demam Berdarah Dengue Mega Insurance, antara lain:

* Tertanggung terjangkit DBD dan dirawat inap akibat penyakit tersebut berdasarkan keterangan dokter
* Tertanggung menunjukkan hasil lab jumlah trombosit di bawah 100.000 ataupun hasil NS1

Dengan memiliki Asuransi Mikro Demam Berdarah Dengue Mega Insurance, detikers akan mendapatkan santunan rawat inap sebesar Rp 350 ribu per hari, dengan maksimum 20 hari dan limit sebesar Rp 7 juta dalam 1 tahun periode polis.

Untuk informasi dan keterangan terkait Asuransi Mikro Demam Berdarah Dengue Mega Insurance lebih lanjut, hubungi call center Mega Insurance di Halo Mia 1500119, e-mailhalomia@megainsurance.co.id, dan WhatsApp di 08111-1500-119.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads