LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan 10,75%
Selasa, 10 Okt 2006 17:45 WIB
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya mengkuti jejak Bank Indonesia (BI) dengan ikut memangkas suku bunga penjaminannya menjadi 10,75 persen untuk periode 15 Oktober-14 November 2006.Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner LPS, yang merespons penurunan BI Rate 50 basis poin menjadi 10,75 persen, di Kantor LPS, Gedung BRI Tower II, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/10/2006).Menurut Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya, suku bunga penjaminan untuk bank umum dalam mata uang rupiah menjadi 10,75 persen dari sebelumnya 11,25 persen. Sedangkan mata uang dolar AS, suku bunga penjaminannya tidak berubah yakni tetap 5 persen. Sementara untuk suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun menjadi 14,75 persen dari sebelumnya sebesar 15,25 persen.LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan ikut memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.Dana yang dijamin LPS sejak 22 September 2006 sampai dengan 21 Maret 2007 maksimum sebesar Rp 1 miliar. Dana penjaminan akan kembali turun menjadi Rp 100 juta mulai 22 Maret 2007.
(ir/ir)











































