Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi merespons kabar terkait akuisisi unit bisnis syariah milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Menurutnya keputusan aksi korporasi ada di tangah para pemegang saham.
"Terkait dengan aksi korporasi sebenarnya aksi korporasi domainnya ada di para pemegang saham bukan kita, para pemegang saham ya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).
Hery menerangkan manajemen BSI hanya menunggu hasil keputusan para pemegang saham. Jadi, saat ini pihaknya masih menunggu arahan, jika belum ada, pihaknya juga belum bisa menjalankan aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BSI pada dasarnya mengikuti saja, jadi kalau ada arahan kita jalankan belum ada arahan kita belum bisa jalankan," lanjutnya.
Baca juga: Laba BSI Melesat 32,41% Tembus Rp 2,8 T |
Sebagai informasi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan pemisahan alias spin off unit usaha syariah (UUS) miliknya, BTN Syariah pada akhir 2023. Langkah ini dilakukan selaras dengan terpenuhinya syarat nilai aset mencapai 50% dari total nilai aset induknya.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan, pihaknya diberi mandat oleh pemerintah untuk menyelesaikan proses spin off ini secepat mungkin. Harapannya, proses tersebut bisa diselesaikan pada akhir tahun ini.
"Sebisa mungkin akhir tahun kita sudah ketemu solusinya. Mungkin POJK-nya sudah keluar. Pada baca juga kan, ada syarat yang memenuhi syarat nanti begitu Rp 50 triliun BTN Syariah harus spin off," kata Nixon saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Nixon menjelaskan, dari proses spin off ini nantinya akan dibentuk bank umum syariah (BUS) terlebih dulu. Pasalnya, apabila pengalihan aset langsung dilakukan maka dampak finansialnya akan terlalu berat.
Oleh karena itu, untuk tahapan awalnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan ada kerja sama dalam hal kepemilikan saham di dalam BUS tersebut. Dalam menyelesaikan persoalan ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
(ada/ara)