Sukanto Tanoto Segera Akhiri Kredit Macetnya

Sukanto Tanoto Segera Akhiri Kredit Macetnya

- detikFinance
Rabu, 18 Okt 2006 16:22 WIB
Jakarta - Restrukturisasi utang Grup Raja Garuda Mas (RGM) milik konglomerat Sukanto Tanoto akan segera rampung. Dalam beberapa hari ke depan, restrukturisasi utang senilai Rp 1,4 triliun diperkirakan akan rampung.Saat ini proses restrukturisasi utang Grup RGM kepada Bank Niaga, BNI dan Bank Mandiri sudah memasuki tahap negosiasi akhir."Commercial terms seperti kesepakatan pembayaran cicilan bunga sudah disepakati, tinggal perumusan pasal-pasal perjanjiannya. Mudah-mudahan beberapa hari lagi sudah bisa ditandatangani," ujar Dirut BNI Sigit Pramono.Ia menyampaikan hal itu usai konferensi pers kinerja Kuartal III di Wisma BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/10/2006).RGM masuk ke dalam kategori negosiasi tahap akhir restrukturisasi kredit NPL BNI bersama dengan 6 debitor lainnya dengan total utang Rp 1,65 triliun.Per 16 Oktober, total debitor yang telah direstrukturisasi oleh BNI mencapai 361 debitor dengan total Rp 5,45 triliun, dari seluruh kredit bermasalah BNI senilai Rp 10,1 triliun.Jumlah debitor tersebut dikategorikan dalam negosiasi tahap awal sebanyak 21 debitor dengan nilai Rp 392 miliar, negosiasi tahap akhir yang terdiri 7 debitor Rp 1,65 triliun.Untuk debitor yang restrukturisasinya sudah selesai, namun belum menandatangani perjanjian kesepakatan sebanyak 5 debitor dengan nilai Rp 7 miliar. Dan yang sudah selesai restrukturisasi dan menandatangani kesepakatan 328 debitor dengan nilai Rp 3,40 triliun.Sementara sisa kredit bermasalah sekitar Rp 4,7 triliun. Saat ini BNI tengah melakukan pemetaan untuk memberikan haircut pokok."Kita akan pilah mana yang layak direstrukturisasi dengan haircut pokok, mana yang tidak bisa diapa-apakan lagi. Ini yang akan dilitigasi, dilelang atau dilakukan dengan cara hukum," jelas Sigit.Menurutnya, pemetaan itu dilakukan sambil menunggu rincian revisi PP 14/2005 selesai. Pemetaan diharap selesai akhir tahun ini dan akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS pada akhir tahun 2006 atau awal tahun 2007. (qom/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads