OJK Buka Kantor di IKN, Pembangunan Dimulai 2024

OJK Buka Kantor di IKN, Pembangunan Dimulai 2024

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 30 Okt 2023 15:18 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembangunan kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai 2024. Pada prinsipnya pihaknya mengaku siap untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut.

"OJK telah menyiapkan timeline pembangunan gedung OJK di IKN. Sudah ada rencananya yang secara prinsip akan dimulai pada tahun 2024," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers virtual, Senin (30/10/2023).

Mirza menyebut program perpindahan kantor OJK ke IKN akan dilengkapi dengan rencana alokasi pegawai yang terkait operasional OJK di IKN. Perpindahan dipastikan memenuhi kelengkapan administrasi mulai dari groundbreaking hingga pembangunannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirza menyebut OJK telah melakukan beberapa pertemuan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada 11 Agustus 2023 dan 28 Agustus 2023 yang membahas perubahan pola penetapan lahan untuk lembaga pemerintah atau lembaga negara termasuk OJK.

Untuk percepatan pembangunan kantor, metode penyesuaian lahan akan dilakukan melalui penetapan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain atau disebut Optimalisasi Penggunaan Lahan (OPL).

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama penggunaan barang milik negara antara otoritas IKN dan OJK. Nanti juga akan diterbitkan SK penetapan lokasi lahan oleh otoritas sesuai skema proses OPL tersebut sebagaimana pada lampiran peraturan menteri keuangan," tuturnya.

Mirzha mengaku pihaknya telah menerima surat dari OIKN pada 22 Mei 2023 tentang penyampaian lokasi penetapan kantor OJK di IKN. Hal ini menjadi dasar bagi OJK untuk memenuhi tahapan penyiapan dan pembangunan Gedung OJK di IKN.

"Dalam perkembangan terakhir dan persiapan groundbreaking untuk proyek proyek lembaga pemerintah di IKN, OJK bersama beberapa kementerian/lembaga telah melakukan joint survei bersama otoritas IKN didampingi rekan-rekan dari Kementerian PUPR tanggal 9 Oktober 2023," jelas Mirza.

Sebelumnya, Mirza mengatakan lahan yang diminta untuk pembangunan kantor OJK di IKN luasnya mencapai 1,5 hektare (Ha). Anggaran yang diajukan sebesar Rp 47 miliar.

"Lokasi tempatnya secara official belum disampaikan ke kami (OJK). Belum secara resmi diterima, ya kami belum bisa ngomong juga. Ya mungkin dekat BI. Kalau BI Permohonannya sudah dilakukan sejak awal, jadi sudah duluan," jelas Mirza di Balikpapan, Jumat (3/2).

(aid/ara)

Hide Ads