Berobat ke Faskes Bisa Tanpa Kartu BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Berobat ke Faskes Bisa Tanpa Kartu BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 01 Nov 2023 12:29 WIB
BPJS Kesehatan
Faskes BPJS Kesehatan/Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir apabila peserta tidak membawa kartu BPJS Kesehatan saat ingin berobat ke faskes. Saat ini, peserta sudah dapat berobat ke faskes tanpa perlu membawa kartu BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana cara berobat ke faskes tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan?

Dikutip dari Youtube BPJS Kesehatan, Rabu (1/11/2023), sejak Januari 2022 Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah diresmikan sebagai nomor identitas peserta JKN, sehingga peserta hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, pasien hanya perlu menunjukkan KTP kepada petugas di faskes untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Setelah itu, pasien akan diantarkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Namun, sebelum menunjukkan KTP kepada petugas faskes, pasien harus memastikan terlebih dahulu bahwa NIK-nya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan serta status kepesertaan pasien di BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara cek status BPJS Kesehatan dengan NIK?

ADVERTISEMENT

Berikut cara cek status BPJS Kesehatan dengan NIK.

1. Cek BPJS Kesehatan dengan NIK Melalui Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara untuk cek status BPJS Kesehatan dengan NIK adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa didapatkan melalui Google Play Store dan juga App Store.
Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada ponsel.
  • Login dan pilih menu Peserta.
  • Pilih jenis kartu untuk melakukan pengecekan.
  • Masukkan NIK, klik Cari.
  • Setelah itu, halaman akan menampilkan informasi status keaktifan dan berbagai informasi lainnya.

2. Menggunakan WhatsApp

Saat ini, kamu juga bisa cek BPJS Kesehatan dengan NIK menggunakan aplikasi WhatsApp yang disebut dengan PANDAWA. Cara ini tergolong lebih mudah untuk dilakukan.
Berikut cara cek BPJS Kesehatan lewat WhatsApp:

  • Kirim pesan ke nomor 08118165165.
  • Nantinya kamu akan diberikan beberapa opsi seperti Cek Status Peserta dan Cek Tagihan Iuran.
  • Pilih opsi yang kamu maksud.
  • Setelah itu, halaman WhatsApp akan memunculkan informasi yang diinginkan.

3. Cek BPJS Kesehatan dengan NIK melalui Care Center

Peserta BPJS juga bisa mengecek informasi mengenai keanggotaannya dalam BPJS Kesehatan melalui layanan care center.
Layanan ini bisa diakses dengan menggunakan telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.

Berikut cara cek BPJS Kesehatan melalui Care Center:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center dengan nomor 165.
  • Pilih jenis layanan 1 (satu).
  • Pilih layanan status kepesertaan.
  • Ketik NIK.
  • Ketik tanggal lahir.
  • Lalu, kamu akan mendapatkan informasi mengenai status keaktifan BPJS Kesehatan.
(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads