Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait dengan progres pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) Asuransi. Adapun pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari program yang diamanatkan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK).
Purbaya mengatakan, pihaknya masih dalam proses menggodok aturan turunannya dan penyiapan sumber daya manusia pengelolanya. Selaras dengan itu, pihaknya melakukan studi banding ke sejumlah negara mulai dari Korea himgga Kanada.
"Kendala di kami, ini kan untuk kami baru. Jadi saya harus rekrut orang asuransi. Asuransi yang orang-orang yang mengetahui industri asuransi yang mendalam, bukan orang LPS saja," kata Purbaya, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kami sekarang ngirim orang ke Korea, 1 tahun untuk belajar di sana. Kami akan kirim orang ke Malaysia, satu lagi ke Kanada. Di mana di situ ada penjamin asuransi seperti yang akan kita jalankan di sini," sambungnya.
LPS sendiri diberi waktu hingga 2028 untuk menyiapkan penyelenggaraan lembaga tersebut. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, progres persiapannya sudah mencapai 30%. OJK sendiri belum lama ini juga telah merekrut orang-orang yang akan menempati posisi Direktur Eksekutif LPP.
"Kita kan baru tahun pertama, masih ada 4 tahun lagi. Kita mau buat peraturannya. Berapa persen ya? Terlalu dini kalau bilang persen. Saya bilang 30% deh, 30% sampai siap," ujarnya.
Selain itu, lanjut Purbaya, komunikasi juga terus dijalin bersama para pelaku industri asuransi dalam menyusun peraturan baru itu. Langkah ini dilakukan agar formulasi kebijakan juga ada kontribusi dari masyarakat sehingga nantinya para pelaku industri ini tidak kaget dengan kebijakan baru itu.
Kami udah bicara dengan industrinya. Kita udah semacam bikin draft lah kira2 akan seperti apa peraturan2nya. Kita sedang minta masukan juga dari industri. Maba yang jelek mana yg buruk, nanti kita akan formulasi kebijakan yang betul2 berasal dari rakyat lah kita2. Berasal dari org yg diregulasi. Jadi jangan sampai mereka ga ngerti terus kaget
"Jadi tujuannya kita membuat peraturan yang termasuk ke program penjaminan, yang bisa dipenuhi oleh perusahaan asuransinya. Kan kita punya waktu nih sehingga 5 tahun, udah 4 tahun ya, sehingga perusahaan asuransi bisa adjust ke nilai-nilai atau batasan-batasan yang kita miliki, yang kita minta nanti," jelasnya.
Purbaya mengatakan, sejauh ini industri memberikan respons positif atas kebijakan baru ini. Salah satu alasannya, karena industri berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik ke industri asuransi.
"Kita bisa kembalikan confidence ke industri asuransi, harusnya industri asuransi bisa tumbuh lebih cepat ke depan. Jadi mereka seneng, rata-rata sih seneng, setiap saya panggil pimpinan-pimpinan, saya ajak diskusi pimpinan-pimpinan perusahaan asuransi, rata-rata mereka mengirim direktur utamanya. Jadi bagus sekali respon mereka," bebernya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Purbaya mengatakan, nantinya salah satu perubahan besar yang akan dirasakan perusahaan asuransi setelah penerapan program ini di 2028 ialah playing field yang berbeda. Nantinya, perusahaan asuransi akan diawasi secara lebih ketat dengan standar-standar baru.
"Kalau dulu santai-santai aja, manajamennya kacau, nggak apa-apa. Kalau nanti 2028 dengan adanya waktu penyesuaian diri ke standar-standar baru, kalau 2028 mereka tidak bisa memperbaiki manajemennya, dan tidak bisa diterima di program penjaminan, sebenernya mereka sudah selesai. Karena orang tidak akan percaya ke perusahaan itu," ujar Purbaya, dalam Konferensi Pers di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Selain itu, nantinya hanya perusahaan asuransi yang dalam keadaan sehat saja yang mendapat jaminan LPS. Kemudian, yang bisa masuk ke dalam jaminan LPS ialah asuransi jiwa, murni, dan asuransi umum. Namun tak menutup kemungkinan daftar ini berkembang ke depannya secara bertahap.
Purbaya menambahkan, bisa jadi juga ada perusahaan asuransi yang tidak masuk ke dalam jaminan LPS. Artinya, setelah diberi waktu sekian tahun manajemennya tak bisa memperbaiki. Namun demikian, menurutnya yang tidak kalah penting ialah memastikan tak banyak perusahaan asuransi bertumbangan di tahun pertama penerapan program tersebut karena tak bisa beradaptasi dengan aturan yang lebih ketat.
"Yang saya nggak mau adalah 2028 mulai program penjaminan polis, 2029 puluhan asuransi jatoh. Jadi kita akan screening betul," pungkasnya.
(shc/rrd)