Harus Proporsional Menilai Debitor

Harus Proporsional Menilai Debitor

- detikFinance
Senin, 06 Nov 2006 19:04 WIB
Jakarta - Semua pihak harus proporsional dan fair menilai para debitor yang kreditnya bermasalah. Soalnya tidak sedikit debitor yang memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya."Harus fair lah. Memang ada yang mencoba lepas dari tanggung jawab dengan cara coba-coba kabur ke luar negeri. Tapi kan tidak semua bersikap demikian," kata Ketua Tim Supervisi Bank Indonesia (BI) Sutan Remy Syahdeini saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/11/2006). Sebab, kata Remy, saat ini banyak debitor yang kini tengah melakukan negosiasi untuk membahas restrukturisasi utang. Makanya, dia mengharapkan agar berbagai pihak tidak menyudutkan para debitor yang selama ini dianggap bermasalah. "Mereka harus bersikap proporsional dan fair," kata Remy, yang juga pakar hukum perbankkan Universitas Indonesia (UI).Remy mengungkapkan, pihaknya tidak menutup mata adanya debitor nakal yang mencoba kabur dari tanggung jawab. Namun demikian, berbagai pihak mestinya juga harus menyadari bahwa sebenarnya tidak sedikit debitor yang berupaya keras untuk bisa menyelesaikan seluruh utang-utangnya.Remy menjelaskan, munculnya kredit bermasalah salah satunya dipicu oleh kondisi dunia usaha yang memburuk beberapa tahun terakhir. Kondisi ini juga menempatkan pengusaha pada situasi sulit, hingga mereka kesulitan mencicil utang. Di sinilah, bank kemudian melakukan upaya penyelamatan kredit yang biasa dikenal dengan restrukturisasi. Restrukturisasi yang dilakukan, tambah Remy, bisa berupa penjadwalan kembali waktu pengembalian hutang berikut bunga (reschedulling), atau melakukan perubahan syarat-syarat/ketentuan dalam nota perjanjian kredit (reconditioning). Restrukturisasi yang lazim dilakukan selama ini adalah dengan cara memberikan keringanan bunga kredit.Remy justru sangat mengharapkan berbagai pihak untuk memberi apresiasi kepada para debitor yang memiliki itikhad baik (willingness) dan kemauan (ability) untuk menyelesaikan kewajibannya. Ini penting, karena setidaknya akan bisa menyemangati mereka untuk berupaya lebih keras lagi.Remy memberikan contoh tercapainya kesepakatan restrukturisasi utang antara Raja Garuda Mas Group (RGM Group) dan sindikasi 15 kreditor, belum lama ini. Upaya penyelesaian kredit itu tidaklah mudah, karena pihak kreditor memberi persyaratan-persyaratan yang ketat. Namun, dengan adanya itikhad baik dari pihak debitor, kesepakatan akhirnya tercapai. "Menurut saya ini contoh bagus dari nasabah yang kooperatif, dan perlu dihargai,"? ucap pakar perbankan itu. (mar/mar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads