Presiden Joko Widodo (Jokowi) senang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi di instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk. Dia memaparkan ada 75% dana haji kelolaan BPKH diinvestasikan ke SBSN.
Menurutnya, SBSN dinilai sangat aman sebagai instrumen investasi. Pasalnya, SBSN diterbitkan langsung oleh negara.
"Tadi disampaikan 75% diinvestasikan di SBSN, alhamdullilah ini tempat aman," sebut Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pengurus BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBSN sendiri secara harfiah diartikan sebagai surat utang yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Surat Berharga Syariah Negara diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui perpanjangan tangan Kementerian Keuangan. Seperti namanya, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan suatu aset.
Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara ditujukan sebagai pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di dalamnya termasuk sebagai pembiayaan pembangunan proyek milik negara. Selain itu pula, Surat Berharga Syariah Negara diterbitkan untuk pendukung dalam pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat SBSN banyak sekali digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Total pembiayaan proyek melalui SBSN pada periode 2013-2023 sebesar Rp 209,82 triliun. Jumlah tersebut meliputi 5.126 proyek di 34 provinsi. Data ini dipaparkan pada Februari 2023 yang lalu.
(hal/das)