Sektor Properti Rawan dari Praktek Money Laundering

Sektor Properti Rawan dari Praktek Money Laundering

- detikFinance
Kamis, 16 Nov 2006 18:22 WIB
Jakarta - Ketatnya sistem keuangan diperbankan dan sistem keuangan lainnya membuat modus pencucian uang beralih mencari tempat yang aman. Dan sektor properti pun menjadi pelabuhan untuk 'mencuci' dana-dana hasil kejahatan.Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, kepada pers dalam penutupan acara konferensi 'Asia Pasific Group on Money Laundering' di hotel The Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2006)."Kemungkinan kearah properti itu ada, karena ketatnya di sistem perbankan. Jadi modusnya bergerak, seperti pencet balon, dipencet disini udaranya pindah kesana," katanya.Dijelaskan Yunus, memang pelacakan pencucian uang lewat pembelian properti ini sulit dilakukan karena memang PPATK sendiri tidak menerima adanya laporan dari real estate agen terhadap pembelian properti dari dana-dana yang dinilai mencurigakan."Laporan dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), banyak terjadi laundering itu di properti dan kita susah melacaknya, karena tidak terima laporannya," jelas YunusSaat ini kasus-kasus dan laporan transaksi keuangan mencurigakan masih banyak yang bersumber dari perbankan. Dari total 6530 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan, 6299 laporan berasal dari transaksi perbankan dengan jumlah pelapor sebanyak 115 pelapor bank.Dan sisanya 231 laporan transaksi berasal dari non bank, yakni seperti perusahaan efek, pedagang valas, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan manajer investasi. (hdi/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads