Divestasi Saham BTPN Dihentikan
Rabu, 22 Nov 2006 10:49 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menunda proses pelepasan 18 persen saham pemerintah di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN).Divestasi dihentikan karena penawaran yang masuk tidak sesuai harapan PPA. Dari 13 calon investor yang menyampaikan Request for Qualification (RfQ), PPA menerima minat indikatif (indicative interest) dari 3 calon investor pada tanggal 10 November 2006. Namun dua dari tiga calon investor tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan.Untuk menjaga kualitas kompetisi dari program divestasi agar mendapatkan hasil yang optimal, PPA memutuskan untuk tidak melanjutkan proses divestasi saham BTPN. "Untuk selanjutnya, PPA akan berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, selaku pemilik aset, untuk merumuskan strategi pengelolaan lebih lanjut," kata Direktur Utama PPA, Mohammad Syahrial dalam siaran pers, Rabu (22/11/2006). Dalam proses divestasi ini, Konsorsium PT Bahana Securities dan PT Deutsche Securities Indonesia bertindak sebagai Financial Advisor.PPA yang mewakili pemerintah memiliki saham BTPN sebesar 28,39 persen. Sedangkan pemegang saham mayoritasnya adalah Admiro Corp, yang merupakan perusahaan special purpose vehicle (SPV) dari Renaissance Capital Asia, yang menguasai 71,6 persen.Sebelumnya BTPN berencana melepas 5-10 persen saham dalam penawaran umum perdana (IPO) yang akan dilakukan akhir tahun 2006. Keinginan IPO ini merupakan kebijakan pemegang saham mayoritasnya.
(ir/ir)











































