DPR Usul Tambah Satu Deputi Gubernur BI
Selasa, 28 Nov 2006 19:16 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk menambah satu lagi deputi gubernur BI pada 2007 mendatang. Nantinya BI akan memiliki 7 deputi gubernur dan satu gubernur BI. Deputi gubernur tambahan itu akan membidangi perbankan syariah. Deputi yang baru akan memfokuskan pengembangan perbankan syariah yang saat ini terus tumbuh.Selama ini penanganan perbankan syariah masih dirangkapkan dengan deputi gubernur yang lain. "Selama ini 6 deputi gubernur dan satu gubernur sedangkan UU memungkinkan ada 7 gubernur," kata Ketua Komisi XI Awal Kusumah usai fit and proper test calon deputi gubernur BI di ruang Komisi XI Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/11/2006).Awal mengatakan, BI sebagai instrumen strategis pemegang kebijakan otoritas moneter dan perbankan secara struktur perlu diperkuat lagi yakni dengan menambah satu deputi gubernur khusus menangani syariah.Terkait perbankan syariah, Komisi XI juga tengah menyiapkan draf UU untuk perbankan syariah yang draf akhirnya diharapkan selesai sebelum memasuki tahun 2007. "Kita tidak dapat menafikan bahwa industri perbankan syariah akan terus tumbuh dan kita telah siapkan draf akhir dari usul inisiatif terhadap UU perbankan syariah," cetusnya.
(mar/nrl)











































