DPR Setuju Kenaikan Gaji BI 2007
Senin, 04 Des 2006 17:35 WIB
Jakarta - DPR memberikan lampu hijau terhadap usulan kenaikan gaji seluruh karyawan Bank Indonesia (BI) tahun 2007. Gaji jajaran dewan gubernur mengalami kenaikan paling rendah.Komisi XI DPR merekomendasikan gaji dewan gubernur dapat dinaikkan 3-4 persen. Gaji pegawai golongan V-VIII dapat dinaikkan maksimum 7 persen, dan golongan 1-IV dapat dinaikkan maksimum 10 persen.Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi XI DPR, Awal Kusumah dalam rapat dengan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, tentang pengambilan keputusan terhadap evaluasi, realisasi anggaran tahun 2006 dan rencana anggaran tahunan BI 2007, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2006).Berkaitan dengan kinerja dewan gubernur dan anggota dewan gubernur BI selama tahun 2006, Komisi XI merekomendasikan agar BI merealisasikan tunjangan prestasi untuk anggota dewan gubernur.Komisi XI juga dapat menyetujui rencana anggaran pengelolaan SDM tahun 2007 sebesar Rp 2,841 triliun. Dana itu meliputi gaji manfaat dan intensif Rp 1,554 triliun, honorarium dan uang lembur Rp 22 miliar, pajak penghasilan Rp 300 miliar, imbalan kerja jangka panjang Rp 206 miliar, imbalan pascakerja Rp 642 miliar serta fasilitas kesehataan Rp 126 miliar.Dengan persetujuan tersebut Komisi XI juga memberikan catatan, bahwa BI perlu melakukan penekanan kembali struktur penggajian yang lebih adil dengan memperhatikan sistem penggajian di luar BI saat ini.Serta perlu dilakukan penyesuaian sistem penggajian terutama golongan I-VIII sehingga kesenjangan dari golongan tertinggi dan terendah tidak terlalu besar.
(hdi/ir)











































