Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, telah membayarkan hampir seluruh klaim penjaminan nasabah pada bank perkreditan rakyat (BPR) yang ditutup alias bangkrut.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana yang dibayarkan kepada nasabah sebesar Rp 329,2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 92,6% dari total simpanan bank gagal sebesar Rp 355,4 miliar.
"Pembayaran BPR yang ditutup, pada dasarnya tahun 2023 sudah hampir semuanya. Hingga saat ini LPS telah membayarkan klaim penjaminan kepada para nasabah bank gagal sebesar Rp 329,2 miliar atau 92,6% dari total simpanan bank gagal tersebut sebesar Rp 355,4 miliar ini tahun 2023," katanya dalam konferensi pers, Selasa (30/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, tahun 2024 ada beberapa bank diserahkan ke LPS sedang dalam proses pembayaran.
"Tahun 2024 ini ada beberapa bank diserahkan ke kami sedang dalam proses pembayaran," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya berupaya menjaga supaya masyarakat tetap tenang. Dia mengatakan, jika pembayaran terlambat maka akan membuat keributan.
"Jadi kita menjaga supaya masyarakat di perbankan tenang bahwa uangnya betul-betul terjamin. Kami tahu kalau kami terlambat sedikit saja mereka sudah ribut. Jangan-jangan penjaminnya tipu-tipu. Nggak, kami pastikan tidak seperti itu," ungkapnya.
(acd/kil)