Hasil Kerja Satgas BLBI yang Sempat Dipimpin Mahfud Sebelum Mundur

Hasil Kerja Satgas BLBI yang Sempat Dipimpin Mahfud Sebelum Mundur

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 31 Jan 2024 15:30 WIB
Mahfud MD saatBlak-blakan bersama detikcom
Mahfud Md/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Mahfud pernah menangani pemulihan Hak Tagih Negara di kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud menjadi ketua pengarah Satgas BLBI sejak satuan tugas itu dibentuk pada 2021. Dalam catatan detikcom, dihimpun Rabu (31/1/2024), sedianya Satgas BLBI telah berakhir masa tugasnya pada 2023.

Hanya saja, pemerintah memperpanjang masa tugas Satgas BLBI. Sampai akhir 2023, ada total estimasi aset Rp 35,1 triliun yang berhasil diperoleh Satgas BLBI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total aset yang berhasil dikuasai seluas 43,54 ribu meter persegi. Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp 110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87%.

Satgas BLBI kini diperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Keputusan Presiden ini sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI sampai 31 Desember 2023.

(hal/ara)

Hide Ads