Mahfud Md telah resmi menyerahkan surat undur diri dari posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini. Mahfud bertemu empat mata secara langsung di Istana Negara dengan Jokowi.
Mahfud juga sempat bekerja pada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), sebagai Menko Polhukam dia merupak Ketua Pengarah satgas tersebut.
Laporan terakhir Mahfud, sampai saat ini Satgas BLBI telah menghimpun penagihan utang ke obligor BLBI sebanyak Rp 35,8 triliun dari total utang yang mencapai Rp 111 triliun. Dia memimpin Satgas BLBI sejak dibentuk pada 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp 111 triliun sekarang kita sudah berhasil menghimpun meng-collect 35,8 triliun selama satu setengah tahun kami mengejar itu," ujar Mahfud di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Dia mengatakan sebelum mundur dari jabatannya, Mahfud sudah mengarahkan Satgas BLBI untuk memetakan mana saja obligor yang mesti ditagih lebih lanjut di masa perpanjangan kerja Satgas BLBI.
"Sisanya itu sudah kami petakan, mana yang harus ditagih lebih lanjut," ujar Mahfud.
Sedianya Satgas BLBI telah berakhir masa tugasnya pada 2023. Hanya saja, pemerintah memperpanjang masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.
(hal/hns)