PP 14 Jalan, NPL BNI & Bank Mandiri Bisa Turun 3-8%
Kamis, 07 Des 2006 14:43 WIB
Jakarta - Implementasi PP 14 tahun 2005 tentang penghapusan piutang negara dan daerah, dapat menurunkan rasio kredit macet (NPL) yang signifikan terhadap Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri.Pengamat ekonomi Drajad Wibowo memperkirakan, jika PP tersebut dilaksanakan secara optimal, NPL BNI bisa turun 3-4 persen sampai akhir 2007. Sementara NPL Bank Mandiri bisa turun sampai 8 persen sampai akhir 2007."Kalau PP itu berjalan akan signifikan bagi kinerja bank dan penerimaan negara. Untuk Bank Mandiri dengan penurunan 8 persen bisa menyumbangkan dividen negara Rp 1 triliun," kata Drajad yang juga anggota Komisi XI DPR ini.Hal itu diungkapkan Drajad, disela-sela acara seminar penyelesaian NPL Bank BUMN, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2006). Sampai akhir tahun 2006, Drajad memperkirakan NPL Bank Mandiri bisa dikisaran 19-20 persen dibanding posisi September 2006 yang sebesar 24,6 persen.Untuk pelaksanaan PP ini, Drajad kembali menekankan agar ada kesepahaman antara pihak BUMN dengan Departemen Keuangan di satu sisi serta BPK, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK di sisi lain.Menurutnya, tanpa ada kesepahaman tersebut akan sulit bagi bank BUMN untuk bergerak secara radikal. "Kesepahaman tersebut diperlukan supaya bank tidak takut merestrukturisasi utangnya. Kalau restruksturisasi berdasarkan KKN bisa disidik, kalau berdasarkan bisnis kan tidak perlu disidik," papar politisi PAN ini.
(ir/ir)











































