Selain lewat ATM, nasabah juga bisa mengambil uang dengan buku tabungan lewat bank. Bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), pengambilan uang bisa dilakukan di kantor cabang BRI terdekat.
Lebih lanjut, ketahui cara untuk ambil uang pakai buku tabungan BRI beserta persyaratannya di bawah ini.
Cara Ambil Uang Pakai Buku Tabungan BRI
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat.
- Kamu bisa memberitahu satpam bahwa ingin mengambil uang tunai.
- Nantinya, nasabah akan diarahkan untuk mengambil nomor antrean ke teller.
- Mengisi formulir/slip penarikan tunai, mulai dari nomor rekening hingga nominal uang yang ingin diambil.
- Menunggu hingga nomor antrean dipanggil.
- Jika dipanggil, tunjukkan formulir yang telah diisi tadi beserta buku tabungan BRI ke teller.
- Petugas teller akan memproses penarikan uang yang diajukan.
Syarat
Jika nasabah ingin mengambil uang di tabungan miliknya, ia hanya perlu membawa buku tabungan BRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika kita ingin mengambil uang menggunakan buku tabungan milik orang lain maka ada beberapa syarat untuk dipenuhi.
Beberapa syarat untuk mengambil uang pakai buku tabungan BRI milik orang lain, yaitu:
- Surat kuasa
- KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa
- Buku tabungan
Secara umum, biasanya ketika melakukan tarik tunai di teller BRI nasabah akan dikenakan biaya admin sekitar Rp 10 ribu.
Itu tadi penjelasan mengenai cara ambil uang pakai buku tabungan BRI, yang bisa nasabah lakukan di kantor bank terdekat. Semoga bermanfaat.
(khq/inf)