LPS Tetapkan Bunga Penjaminan Satu Digit
Senin, 11 Des 2006 17:23 WIB
Jakarta - Menutup tahun 2006 ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengikuti langkah Bank Indonesia yang membawa suku bunga penjaminan ke single digit.LPS memangkas suku bunga penjaminan bank umum sebesar 50 basis poin menjadi 9,75 persen untuk periode 15 Desember 2006-14 Januari 2006.Suku bunga penjaminan dalam mata uang dolar AS tidak berubah alias tetap sebesar 4,75 persen. Sedangkan suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun 50 basis poin menjadi 13,5 persen.Demikian diungkapkan oleh Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya, usai mengikuti Rapat Dewan Komisioner LPS, yang merespons penurunan BI Rate satu digit di Kantor LPS, Gedung BRI Tower II, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (11/12/2006).Untuk tahun 2007, penurunan bunga penjaminan menurut Krisna, akan mulai melambat tidak sekencang tahun ini yang mnecapai hingga 50 basis poin. "Konteks kita kan berupaya bagaimana bank menjaga stabilitas dan kepercayaan. Kebijakan kita sama dengan BI, setelah BI Rate single digit kita juga akan hati-hati untuk tidak melakukan penurunan terlalu besar tahun depan," kata Krisna.Pelambatan penurunan bunga penjaminan tahun depan, juga karena LPS tidak ingin mengubah kepercayaan nasabah agar tidak berpindah dari bank ke non-bank. "Kita juga tidak ingin ada gejolak saat peraturan penetapan jaminan per 22 Maret 2007 yang dibatasi maksimal Rp 100 juta," ujar Krisna.Dana yang dijamin LPS sejak 22 September 2006 sampai dengan 21 Maret 2007 maksimum sebesar Rp 1 miliar. Dana penjaminan akan kembali turun menjadi Rp 100 juta mulai 22 Maret 2007.
(ir/ir)











































