OJK Beberkan Kabar Terbaru Penyehatan AJB Bumiputera

OJK Beberkan Kabar Terbaru Penyehatan AJB Bumiputera

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 20 Feb 2024 18:28 WIB
Nasabah Ansuransi Bumi Putera Probolinggo Pasang Stiker Protes Klaim Polis Tidak Kunjung Cair
Ilustrasi Bumiputera - Foto: M Rofiq
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan buka-bukaan terkait dengan kabar terbaru dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi tersebut sebelumnya telah mengumumkan akan memperbaiki Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pada 2 Februari kemarin pihaknya telah memanggil seluruh Badan Perwakilan Anggota (BPA), komisaris, hingga direksi AJB Bumiputera menyangkut revisi tersebut.

"Ternyata RPK-nya tidak semuanya dapat dipenuhi, sehingga program yang sudah dibuat itu tidak diimplementasikan," kata Ogi, ditemui usai Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis Jakarta, Selasa (20/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka harus buat revisi RPK paling lambat satu bulan, nanti Maret akan menyampaikan. Tapi intinya, RPK harus realistis dan bisa going concern. Jadi Bumiputera bisa hidup dengan program yang baru," sambungnya.

Ogi menjelaskan, intinya AJB Bumiputera akan menjual aset-aset non-produktif yang tidak ada kaitan dengan asuransi, sehingga terjadi rightsizing atau downsizing. Dengan demikian, aset akan mengecil dan AJB bisa berjalan lagi.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Ogi turut menyampaikan kalau bisnis baru AJB Bumiputera telah berjalan. Sayangnya realisasinya sangat kecil. Oleh karena itu, RPK harus diubah dengan target yang lebih realistis dan bisa dilaksanakan.

"AJBB mencoba untuk produk-produk yang baru, tapi ukuran asetnya akan mengecil. Karena sebagian kecil aset AJBB dijual, pemegang polis yang nilainya kecil dibayar. Berarti kan sudah berkurang dan aset mengecil. Dan itu AJBB sudah bisa jalan sendiri dan itu yang kami tunggu program RPK detailnya seperti apa," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, pada akhir 2023 lalu OJK menyampaikan rencana pemanggilan terhadap AJB Bumiputera. Pemanggilan dilakukan karena implementasi rencana penyehatan keuangan (RPK) dianggap tidak sesuai dengan yang disampaikan pada Februari 2023.

"Oleh karena itu OJK akan memanggil para badan perwakilan anggota direksi dan komisaris untuk minta penjelasan mengenai RPK tersebut dan tim dari OJK sekarang sedang masuk dalam pembahasan khusus terkait implementasi RPK yang telah disampaikan Februari 2023," kata Ogi dalam konferensi pers, Senin (4/12/2023).

Dalam RPK AJBB ditargetkan premi produk baru dapat tumbuh Rp 3,16 triliun di 2023, namun realisasinya berdasarkan data OJK baru mencapai Rp 460 miliar.

Kemudian rencana penjualan aset dalam rangka untuk pemenuhan kewajiban klaim sebesar Rp 3,3 triliun di 2023, sampai saat ini itu belum terealisasi sama sekali.

AJBB sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya rasio kecukupan investasi (RKI) dan likuiditas yang tidak mencukupi. Hal itu membuat OJK memasukkan perusahaan dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK.

AJBB telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi hingga pada 10 Februari 2023 OJK menyatakan tidak keberatan. RPK AJBB memuat serangkaian program yang disusun dengan mengedepankan prinsip-prinsip usaha bersama.

(shc/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads