Buat para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, kalian bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Dengan program ini, kalian bisa mencicil iuran yang menunggak berbulan-bulan.
Namun tidak semua peserta BPJS Kesehatan bisa mengikuti program REHAB ini. Simak artikel ini untuk mengetahui cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan pakai program REHAB, lengkap dengan persyaratannya.
Syarat Mencicil Tunggakan BPJS
Dilansir dari situs Kabupaten Bekasi, syarat dan ketentuan peserta BPJS Kesehatan yang ingin mencicil tunggakan iuran menggunakan program REHAB adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Program REHAB dikhususkan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).
- Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, yaitu antara 4 sampai 24 bulan.
- Mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Pendaftaran bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Kecuali bulan Februari, pendaftarannya hanya sampai tanggal 27.
- Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Cara Mencicil Tunggakan BPJS
Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut ini merupakan prosedur atau langkah yang harus dilakukan untuk bisa mencicil tunggakan BPJS.
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone.
- Pada menu awal, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Muncul informasi awal tentang program REHAB, klik Lanjut.
- Selanjutnya akan muncul informasi berapa total tunggakan satu keluarga dan simulasi tagihannya. Klik 'Selanjutnya'.
- Muncul syarat dan ketentuan pendaftaran program REHAB, pilihlah 'Saya Setuju' dan pilih 'Selanjutnya'.
- Kemudian akan muncul simulasi tagihan pembayaran tunggakan bertahap. Pilih Jangka Waktu Pembayaran Bertahap dan pilih Lanjut untuk menampilkan simulasinya.
- Setelah menyelesaikan proses pemilihan jangka waktu pembayaran tunggakan, kemudian muncul potensi penambahan tunggakan. Peserta bisa memilih untuk membayar langsung secara penuh atau pembayaran bertahap dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap potensi penambahan tagihan tersebut.
- Setelah memilih jangka waktu penyelesaian tunggakan, pilih 'Daftar'. Pastikan email kamu sudah tepat. Jika belum sesuai, dapat diubah pada menu 'Ubah Data'.
- Kemudian muncul Syarat & Ketentuan terkait OTP, lalu pilih Selanjutnya dan masukkan OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
- Jika berhasil, pada menu Home, pilih lagi REHAB, klik Lanjut.
- Bagi peserta yang terdaftar program REHAB akan ditampilkan informasi mengenai: status pendaftaran, tanggal pendaftaran, besaran tunggakan saat mendaftar, dan besaran tunggakan yang akan dibayarkan setiap bulannya.
- Untuk melakukan pelunasan, gunakan fitur Pelunasan Program. Selanjutnya akan muncul ketentuan pelunasan program REHAB beserta nominal yang harus dibayar. Pilih Alasan Pelunasan dan klik Setuju.
Demikian tadi cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan pakai program REHAB di aplikasi Mobile JKN, lengkap dengan persyaratannya.
(bai/inf)