Naik 14%, Jumlah Premi Asuransi Jiwa di RI Tembus Rp 92,33 T

Naik 14%, Jumlah Premi Asuransi Jiwa di RI Tembus Rp 92,33 T

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 27 Feb 2024 12:46 WIB
Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2023
Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2023 (Foto: Samuel Gading/detikcom)
Jakarta -

Pembayaran premi asuransi jiwa tradisional disebut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meningkat pada 2023. Kenaikan mencapai angka 14,1% YoY atau mencapai mencapai Rp 92,33 triliun.

"Produk asuransi jiwa tradisional tersebut tumbuh menjadi pendapatan preminya Rp 92,33 triliun atau naik sebesar 14,1% jika dibandingkan dengan 2022," ucap Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam agenda Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Desember (Full Year) 2023, di Rumah AAJI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Budi kemudian mengatakan, bahwa kondisi perekonomian di tahun 2023 yang membaik berdampak pada iklim investasi. Walhasil, total aset industri asuransi jiwa juga terlihat meningkat. Jumlahnya sebanyak Rp 614,61 triliun atau meningkat 0,7 persen YoY.

Di sisi lain, membaiknya iklim investasi pun terlihat dari hasil pendapatan investasi yang meningkat sebesar 46,2% menjadi Rp 32,03 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klaim kesehatan asuransi menjadi jenis asuransi yang mengalami peningkatan klaim paling banyak. Jumlah peningkatan mencapai angka 24,9% menjadi Rp 20,83 triliun. Namun, AAJI mencatat total pendapatan industri asuransi turun 2% dibanding 2022, jumlahnya sekitar Rp 219,7 triliun.

"Penurunan total pendapatan secara umum disebabkan karena adanya penurunan pada komponen pendapatan premi yang tercatat negatif," jelas Budi.

ADVERTISEMENT

Penurunan pendapatan premi pun utamanya dipengaruhi oleh turunnya premi dari produk asuransi jiwa Unitlink. Berdasarkan produk yang dipasarkan, total pendapatan premi asuransi jiwa didominasi oleh produk asuransi jiwa tradisional yang berkontribusi sebesar 52% terhadap total pendapatan.

Sedangkan pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 1,1% jika dibandingkan pada tahun 2022. Komponen total pendapatan lainnya seperti hasil investasi mencatatkan angka yang positif senilai Rp 32,03 triliun atau meningkat sebesar 46,2%.

"Hingga akhir tahun 2023, total pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebanyak Rp 177,66 triliun," pungkas Budi.

(das/das)

Hide Ads