Bank Sentral Thailand Larang Dana Asing Keluar
Selasa, 19 Des 2006 10:33 WIB
Bangkok - Bank Sentral Thailand mengeluarkan kebijakan baru yang akan melarang dana-dana asing keluar dan harus mengendap di Thailand minimal dalam setahun.Langkah ini ditempuh oleh Bank Sentral Thailand atau Bank of Thailand (BoT) dalam rangka meredam apresiasi baht yang luar biasa dan memicu aksi spekulasi.Terhitung mulai Selasa (19/12/2006), 30 persen dari mata uang asing dengan nilai lebih dari US$ 20.000 harus didepositokan tanpa bunga. Kebijakan itu tidak berlaku untuk mata uang asing yang berhubungan dengan perdagangan barang atau jasa.Seperti dikutip dari Financial Times, Gubernur BoT Tarisa Watanagase menyatakan, para investor asing bisa mengambil kembali dana yang didepositokan itu dalam setahun. Namun jika dana itu hendak dibawa ke luar negeri secepatnya, maka investor asing itu hanya akan menerima dua pertiga dari dana yang didepositokan itu.Usai pengumuman tersebut, baht langsung merosot tajam ke level 35,82 dolar, dari level tertinggi dalam 9 tahun yang dicetak pada awal perdagangan di 35,06 dolar. Di akhir penutupan perdagangan Senin, 18 Desember, baht akhirnya ditutup ke level 35,23 dolar. Sepanjang tahun 2006, baht telah menguat hingga 17 persen terhadap dolar AS di tengah aksi kudeta yang sempat mewarnai perjalanan politik di Thailand. Penguatan itu di atas rata-rata mata uang regional lainnya.Menteri Keuangan Thailand, Pridiyathorn Devakula menilai langkah tersebut merupakan sebuah sejarah baru untuk meredam aksi spekulasi.Namun para analis dan pelaku pasar shock dengan kebijakan baru itu. Mereka menilai kebijakan baru itu akan menghalangi masuknya investasi asing termasuk ke pasar saham Thailand. "Ini seperti memukul semut dengan palu. (Langkah) ini mungkin bisa membantu mereka mencapai tujuan, seperti memberikan tekanan pada baht, namun bisa meluas ke instrumen lainnya," ujar Sriyan Pietersz, kepala analis JP Morgan.
(qom/ir)











































