Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, perlunya penyusunan credit scoring sebagai alternatif penilaian layanan kredit bagi UMKM. Skema ini, kata dia, sudah diterapkan di lebih 140 negara.
Teten mengatakan, perbankan sebenarnya sudah menerapkan hal tersebut. Namun, belum menjadi kewajiban.
"Sebenarnya hari ini perbankan sudah menggunakan ini juga tapi masih belum compulsory (wajib)," kata Teten dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku, mendapat kritik mengenai credit scoring ini. Sebab, UMKM belum pernah belum pernah meminjam duit sehingga sulit melihat rekam jejak keuangannya.
Teten mengatakan, dalam credit scoring ini paling tidak bisa menggunakan dua data. Pertama, kata dia, data telekomunikasi.
"Di 140 negara itu ternyata sebagian seperti kita juga, tapi paling tidak kita bisa menggunakan dua data, satu, data telko pembayaran pulsa mereka, belanja mereka, sekarang lewat online, bisa dilihat datanya," kata Teten.
Data kedua ialah data listrik. Teten menuturkan, dua data tersebut cukup untuk credit scoring.
"Yang kedua data PLN, itu sebenarnya di banyak negara sudah cukup untuk menerapkan credit scoring. Walaupun tentu bukan hanya satu-satunya credit scoring," ujarnya.
(acd/kil)