Wawancara Khusus Dirut BNI (2)
Kesamaan Hak Untuk Bank BUMN
Selasa, 26 Des 2006 11:17 WIB
Jakarta - Sepanjang tahun 2006, kinerja bank-bank BUMN masih saja ternoda oleh kredit-kredit bermasalah atau NPL. Tudingan pun mengarah ke manajemen bank BUMN yang dianggap tidak becus menanganinya.Padahal tidak selamanya masalah NPL itu ditimbulkan oleh kesalahan pengelolaan, namun juga berbagai faktor eksternal. Misalnya saja kenaikan harga BBM yang membuat sektor riil megap-megap sehingga tidak bisa membayar kewajibannya kepada perbankan.Sementara bank-bank BUMN yang mendapat sorotan paling tajam soal NPL, beralasan mereka tak memiliki kesamaan hak terutama soal penanganan kredit bermasalah.Namun tampaknya, persoalan NPL itu tak membuat bank-bank BUMN seperti BNI kehilangan kepercayaan dirinya. Aksi-aksi korporasi tetap akan dijalankan setelah sebelumnya mendapat respons yang cukup baik dari investor di tengah NPL yang masih tinggi.Secondary Offering BNI di tahun 2007 juga diprediksi akan tetap diminati investor. Apalagi jika BNI betul-betul bisa menurunkan NPL hingga di bawah 5 persen di tahun 2007.Bagaimana sebenarnya kondisi NPL ban-bank BUMN di tahun 2006 dan apa strateginya untuk keluar dari belitan kredit macet di tahun 2007 mendatang? Berikut penuturan Sigit Pramono dalam wawancara khusus dengan detikcom di kantornya, Wisma BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (22/12/2006) lalu.Banyak bank yang menerbitkan obligasi belakangan ini. Bagaimana dengan BNI ?Itu konsekuensi logis karena tekanan persaingan tinggi, bank dengan cost of fund yang rendah yang bertahan. Sekarang banyak proyek feasible dan tidak usah dibuat summit kalau masalah tanahnya beres. Memang pada akhirnya kita issue bond atau instrumen yang lain untuk memperbaiki struktur cost of fund yang lebih murah dan jangka panjang. Jadi kita cari sumber dana jangka panjang. Kalau rights issue kan di modal, untuk jangka panjang juga. Jadi pasti dilakukan pencarian dana jangka panjang supaya tidak terjadi missmatch. Jadi pasti akan rights issue, subdebt atau obligasi biasa lagi, tapi yang lebih panjang lewat penambahan modal dengan masuk bursa. Tapi kalau BNI karena sudah go public, kita akan lakukan secondary offering dan rights issue. Apakah di tahun 2007, semua kita akan lihat juga. Kita harus lihat juga karena kalau semua masuk pasar jadi oversupply. Tapi kalau lihat waktu kita cari pinjaman 150 juta dolar itu ternyata oversubscribe dan pricing-nya bagus, artinya secara umum investor masih lihat prospek industri perbankan di Indonesia masih positif. Jadi kalau kita lakukan secondary offering, saya pikir mereka masih menyerap karena fund manager secara internasional memerlukan menaruh portofolio di emerging market dan Indonesia salah satu emerging market yang terbaik. Secondary offering dan rights issue yang dilakukan apakah akan terpengaruh kondisi NPL BNI yang tinggi ?Saya katakan dengan kondisi apa adanya saja, ketika kami masuk pasar internasional untuk US$ 150 juta, NPL kami 16 persen. Kalau tahun depan NPL kami dibawah 10 persen kan tentu lebih bagus lagi. Jadi kami optimis. Tapi bukan berarti NPL tinggi juga enggak apa-apa, karena kita masih kena sisi kesehatan bank NPL harus dibawah 5 persen. Tapi mereka masih confident dan beranggapan kita bisa selesaikan NPL ini. Mereka menerima NPL terjadi lebih banyak faktor eksternal bukan internal. Kalau NPL dibawah 5 memang akan tercermin diharga. Investor juga tidak lihat kondisi saat ini saja tapi lihat track record. Kita lewati beberapa masa krisis dan survive. Tapi kita tidak takabur, kami akan terus perbaiki risk managementnya, internal kontrol dan segi-segi lain yang kami bisa kontrol. Tapi kalau BBM naik kan diluar kontrol kami. NPL naik itu karena kenaikan BBM. uraiannya hampir semua debitur bermasalah kita restrukturisasi tanpa haircut, kalau dibank lain dikasih haircut sehingga yang berutang di bank kita cost of production-nya lebih tinggi karena ada beban utang. Itu yang sebabkan nasabah kami kalau ada tekanan tinggi rontok. sehingga kemarin dengan kenaikan BBM cashflow-nya terganggu sehingga pembayarannya tersendat lagi. Orang selalu curiga kalau ada masalah, yang terkena dua bank besar ini. Alasannya karena dua bank ini lending terbesarnya di kredit korporasi. Kedua, kita tidak diberikan level of playing field yang sama dalam penanganan kredit bermasalah. Celakanya, ketika kita minta disamakan dianggap kita minta diberikan perlakuan lebih sehingga harus ada kompromi politik, ada oversight committee. Padahal kami cuma minta disamakan. Bahwa di masa lalu pengelolaan bank bumn banyak permasalahan, itu karena ada intervensi macam macam. Sekarang kan relatif tidak. Tidak ada orang yang suruh kita berikan kredit ke siapa, kalau ketahuan kan masuk ke KPK.Untuk persiapan pemberian kredit korporasi tahun depan seperti apa kesiapan bank-bank bumn, apa ada penugasan penugasan dari pemerintah per bidang ? Penugasan itu dalam tanda petik, kita tidak pernah dapat surat tugas. Itu dari diskusi untuk kordinasi saja. Kita kan pasar bebas kalau kita mau membiayai jalan tol lebih banyak dari mandiri ditunjuk sebagai kordinator juga tidak masalah, kan ada nasabah yang datang ke kita. Tapi konsepnya, kalau bisa risikonya dibagi bersama lewat sindikasi atau club deal. Tapi kalau sindikasi berdasarkan pengalaman, kalau bermasalah dan harus direstrukturisasi, rumit. seperti RGM ada dua bank yang belum mau tandatangan. Sindikasi kalau satu ya semua harus ya, repot jadinya. Makanya kedepan polanya mungkin club deal. Bedanya kalau sindikasi perjanjiannya satu yang tandatangan debitor satu dengan seluruh bank sindikasi. Tapi kalau club deal, perjanjiannya bilateral. Debitor tanda tangan satu persatu dengan bank kreditur, bunyi perjanjiannya sama pricing-nya sama. Kalau ada masalah sama tinggal ngomong bilateral saja. Tapi memang dari sisi penyebaran resiko sindikasi lebih menguntungkan.
(qom/qom)











































