Cek! Syarat & Cara hingga Jadwal-Lokasi Penukaran Uang Lebaran

Cek! Syarat & Cara hingga Jadwal-Lokasi Penukaran Uang Lebaran

Retno Ayuningrum - detikFinance
Sabtu, 16 Mar 2024 08:58 WIB
Penukaran uang baru untuk Lebaran tengah dilakukan di Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2023). Ratusan warga mengantre.
Penukaran uang kertas untuk kebutuhan Lebaran.Foto: Pradita Utama

Untuk informasi penukaran, Marlison menjelaskan masyarakat dapat melihat titik dan waktu layanan penukaran dengan menggunakan aplikasi maupun website PINTAR. Masyarakat dapat melakukan penukaran langsung pada kas keliling BI selama kuota masih tersedia.

Adapun cara memesan melalui PINTAR:

- Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id
- Memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI
- Klik "Lihat Lokasi"
- Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
- Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
- Setelah itu, klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan
- Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
- Klik "Lanjutkan"
- Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4.000.000 dan maksimal pecahan sesuai paket)
- Masyarakat dapat memilih "0" (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
- Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan
- Pilihlah "0" jika tidak menukarkan UPK75
- Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada
- Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar
- Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah "Pesan"
- Website akan menampilkan resume bukti pemesanan
- Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik "Download Bukti Pemesanan" pada bagian bawah halaman pemesanan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penukaran Oleh Masyarakat
Setelah memesan, berikut ini langkah-langkah untuk menukarkan uang:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
- Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan
- Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.


(hns/hns)

Hide Ads