OJK & Kantor Sri Mulyani Kerja Sama Bagi-bagi Data & Informasi

OJK & Kantor Sri Mulyani Kerja Sama Bagi-bagi Data & Informasi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 04:00 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pelaksanaan pertukaran data dan informasi. Hal ini sebagai bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan sebelumnya.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan kolaboratif yang dilakukan OJK dengan berbagai Kementerian/Lembaga mengingat pertukaran data antarlembaga merupakan hal yang penting dalam pengambilan keputusan.

Kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga guna mendukung terwujudnya budaya pengambilan kebijakan dan keputusan berdasarkan analisis data dan atau informasi sehingga lebih tepat sasaran, efektif, efisien, akurat dan akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketersediaan data dan kecepatan pertukaran data antara institusi seperti di sektor jasa keuangan sangat penting. Jadi, pertukaran data berdasarkan pengalaman dalam mengambil keputusan yang cepat dan perumusan kebijakan yang baik dasarnya memang pertukaran data dan informasi yang solid antara berbagai otoritas," kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/3/2024).

Kegiatan pertukaran data ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 11 November 2020.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kegiatan ini juga tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK dan Kemenkeu dalam pertukaran data untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.

"Sinergi ini diharapkan menjadikan sektor keuangan menjadi ideal dan menjadikan Indonesia sebagai tempat dimana sektor keuangannya bisa berkembang dengan baik dan Indonesia bisa maju karena sektor keuangannya maju. Tujuan akhir adalah membuat Indonesia menjadi semakin baik," kata Heru.

Ke depan, pelaksanaan kerja sama antara OJK dan Kemenkeu akan terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan kebutuhan data antarlembaga, peningkatan teknologi dalam mekanisme pertukaran data, maupun koordinasi analisis pemanfaatan data dan/informasi. Sinergi antara berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

(shc/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads