81 Pejabat Depkeu Dimutasi
Jumat, 29 Des 2006 11:07 WIB
Jakarta - Dalam upaya penyegaran dan kepentingan dinas, Menteri Keuangan memutasikan 81 pejabat eselon II di lingkungan Depkeu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh detikcom, Jumat (29/12/2006), mutasi itu didasarkan pada Keputusan Menkeu No 1046/KMK.01/UP.11/2006 tentang mutasi pejabat eselon II Depkeu.Dari 81 pejabat eselon II yang dimutasi tersebut, terdiri dari 44 pejabat di Ditjen Pajak, 22 Pejabat di Ditjen Kekayaan Negara, 4 Pejabat di Bapepam-LK, 8 pejabat di Ditjen Bea Cukai, 1 pejabat di Sekjen, 1 pejabat di Ditjen Anggaran, 1 pejabat di Irjen. Setiap pejabat eselon II itu akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural sebesar Rp 2,5 juta untuk golongan 2A dan Rp 1,5 juta untuk 2B.
(qom/qom)











































