BI dan Bank of Korea Bisa Saling Berutang Maksimal US$ 2 M
Jumat, 29 Des 2006 13:01 WIB
Jakarta - Bank Indonesia dan Bank of Korea kembali menandatangani Perjanjian Swap Bilateral (Bilateral Swap Arrangement/BSA) ke-2, dalam kerangka Chiang Mai Initiative (CMI) pada 27 Desember 2006. Dibawah perjanjian BSA ini, Indonesia dan Korea bisa saling mengajukan pinjaman jangka pendek melalui mekanisme swap mata uang rupiah terhadap dolar AS atau won terhadap dolar AS maksimum sebesar US$ 2 miliar. Menurut siaran pers yang dikutip dari situs BI, Jumat (29/12/2006), fasilitas swap tersebut dapat dimanfaatkan apabila Indonesia atau Korsel memerlukan likuiditas jangka pendek. Perjanjian BSA pertama antara Indonesia dan Korsel ditandatangani pada Desember 2003 dengan fasilitas swap sebesar US$ 1 miliar. Perjanjian BSA ke-2 oleh kedua negara dilakukan agar dapat merefleksikan hasil kesepakatan para menteri keuangan negara-negara ASEAN, Jepang, Cina dan Korsel, atau dikenal dengan istilah 'ASEAN+3'. Kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan efektivitas CMI sebagai wadah kerjasama keuangan regional di Istanbul, Turki pada Mei 2005 yang dituangkan dalam Istanbul Agreement. Pokok-pokok Istanbul Agreement yang diadopsi ke dalam perjanjian BSA ke-2 Indonesia-Korsel mencakup peningkatan jumlah komitmen fasilitas swap baik Indonesia maupun Korsel menjadi dua kali lipat yakni dari US$ 1 miliar menjadi US$ 2 miliar.Selain itu juga mengintegrasikan mekanisme pengawasan yang berlaku saat ini yaitu ASEAN+3 Economic Surveillance ke dalam BSA, dan peningkatan porsi penarikan swap yang tidak dikaitkan dengan Program IMF dari 10 persen menjadi 20 persen dari total fasilitas swap. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat memberi kontribusi yang besar pada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN+3. Dengan ditandatangani perjanjian BSA Indonesia-Korsel ini, maka total perjanjian BSA Indonesia dengan negara Plus Three yakni Jepang, Cina dan Korsel telah mencapai US$ 12 miliar.
(qom/qom)











































