Biar Mudik Tenang, Rumah Bisa Diproteksi Pakai Asuransi

Biar Mudik Tenang, Rumah Bisa Diproteksi Pakai Asuransi

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 22:00 WIB
Ilustrasi asuransi
Ilustrasi - Foto: Shutterstock
Jakarta -

Lebaran tak lengkap rasanya kalau tak pulang ke kampung halaman. Bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa khawatir meninggalkan hunian bisa memilih untuk menggunakan asuransi rumah.

Chief Sharia Business Officer Mega Insurance Iim Qoimmuddin mengatakan untuk memenuhi kebutuhan dengan perlindungan maksimal selama mudik, Mega Insurance merilis produk Asuransi PA (Personal Accident) Mudik. Berbeda dengan asuransi biasanya, asuransi PA Musik ini juga melindungi kebakaran dan pencurian rumah yang ditinggal selama mudik Lebaran.

Polis asuransi ini menawarkan tarif kontribusi yang dikenakan Rp 10.000 per orang dengan peserta asuransi usia 1-60 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya polis bisanya cover kecelakaan, biaya sakit, cacat, atau meninggal. Kita lengkapi dengan santunan rumah yang tinggal selama mudik, seperti kebakaran dan pencurian dan periode polis asuransinya 30 hari," kata Iim dalam acara Media Gathering Mega Insurance, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, Asuransi PA Mudik ini mempunyai paket lengkap. Selain kendaraan juga menjadi salah satu aset berharga yang membutuhkan proteksi finansial saat mudik.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan santunan untuk kecelakaan dan cacat tetap maksimal Rp 25 juta. Sedangkan untuk biaya pengobatan dan duka cita sebesar Rp 1 juta, dan rumah kebakaran sebesar Rp 1 juta.

Selain itu, Iim menambahkan pihaknya juga menyediakan Mega Kendaraan Syariah untuk melindungi kendaraan bermotor roda dua dan empat dalam bentuk komprehensif dan total loss only (TLO).

Chief Technical Officer Mega Insurance Indrajaha Wardhana mengatakan asuransi menjadi perlindungan finansial yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan. Pihaknya menyediakan beberapa produk asuransi mikro dengan harapan dapat memberikan perlindungan maksimal dengan kontribusi lebih terjangkau.

Diantaranya, Asuransi Mikro Motoguard, Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Demam Berdarah Dengue (DBD), dan Asuransi Mikro Tifus Syariah.

Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga berencana menyediakan perlindungan bagi hewan peliharaan dengan merilis Asuransi Hewan Peliharaan.

"Ini yang dicover kecelakaan hewan peliharaan, kehilangan hewan peliharaan, atau mencederai orang lain, pertanggungan terhadap pihak ketiga. Ini baru bisa untuk kucing dan anjing," jelasnya.

(kil/kil)

Hide Ads