Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi buat Keluarga Pelaut yang Wafat

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi buat Keluarga Pelaut yang Wafat

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 22 Mar 2024 15:37 WIB
Kementerian Perhubungan
Kemenhub - Foto: Dok. Kementerian Perhubungan
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memfasilitasi penyerahan kompensasi asuransi/bank draft kepada ahli waris Pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas di atas kapal, Pelaut bernama I Putu Astawa. Kompensasi ini diserahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura melalui Atase Perhubungan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia. Tak lupa, dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya Bank Draft kepada keluarga almarhum.

Hartanto menjelaskan I Putu Astawa merupakan Pelaut Indonesia yang bekerja sebagai master pada kapal berbendera Singapura, Humber. Pelaut tersebut meninggal pada tanggal 28 November 2022 karena sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Singapura, mengingat kematian terjadi ketika sedang menjalankan tugas/bekerja, maka ahli waris almarhum berhak mendapatkan kompensasi/work injury compensation claim," kata Hartanto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).

Adapun dana kompensasi dalam bentuk bank draft ini diterima oleh KBRI Singapura dari Pemerintah Singapura untuk kemudian diserahkan kepada ahli waris pada kesempatan pertama. Penyerahan bank draft ini, menurut Hartanto, memang harus secepatnya dilakukan agar masing-masing penerima dapat memiliki waktu yang cukup guna proses pencairan dana sebelum tenggat waktu bank draft tersebut berakhir pada Juni 2024.

ADVERTISEMENT

"Saya harap bank draft/asuransi yang telah diterima oleh keluarga Almarhum ini dapat digunakan secara bijak untuk membantu kebutuhan keluarga, terutama keperluan pendidikan anak-anak almarhum di masa mendatang," jelasnya.

Lebih lanjut, Hartanto mengatakan langkah ini merupakan salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, seperti membantu memperjuangkan hak-hak para Pelaut yang mengalami musibah, sakit, atau kecelakaan saat bertugas.

"Oleh karenanya, saya sampaikan apresiasi kepada KBRI Singapura atas inisiatif dan upaya yang telah dilakukan dalam membantu perolehan bank draft/asuransi bagi keluarga para almarhum saudara I Putu Astawa. Saya berharap, di masa mendatang, kerja sama dengan KBRI Singapura dapat ditingkatkan termasuk terkait pendataan dan kesejahteraan Pelaut Indonesia," pungkasnya.

(kil/kil)

Hide Ads