Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal khusus kegiatan perbankan untuk masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Ini rinciannya.
Jadwal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Khusus operasional layanan BI saat Lebaran berlaku mulai 8 April 2024. Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).
Operasional Bank Indonesia pada Idul Fitri:
Jadwal Khusus Bank Indonesia:
A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Senin sampai dengan Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).
B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024, seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).
C. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
D. Layanan Kas
Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024. Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Operasi Moneter Rupiah
Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
2. Operasi Moneter Valas
Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
-Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
-Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
-Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
-Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
F. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
-Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
-IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.
Simak juga Video 'BI-Rate Tetap 6,00%':
(ada/ara)