Kemenkes Ungkap 4 Alasan Pasien Tak Setuju Kelas BPJS Dihapus, Ada soal Iuran

Kemenkes Ungkap 4 Alasan Pasien Tak Setuju Kelas BPJS Dihapus, Ada soal Iuran

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 27 Mar 2024 15:13 WIB
Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) (dok Kemenkes)
Foto: Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) (dok Kemenkes)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap berdasarkan survei yang dilakukan ada empat alasan masyarakat atau pasien tidak setuju dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS merupakan sistem baru yang akan digunakan dengan standar fasilitas rawat inap yang sama.

KRIS juga bakal menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang rencananya dihapus pada 2025. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan ada empat alasan mengapa pasien tidak setuju akan implementasi KRIS, salah satunya terkait iuran.

"Yang tidak setuju KRIS diterapkan ada empat alasan, pertama merasa iurannya tidak sesuai karena harus mendapatkan 4 tempat tidur, merasa privasi pasien akan terganggu, membuat ruangan jadi sempit, dan khawatir kualitas layanan," kata dia dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil itu berdasarkan survei yang dilakukan pada 2023 terhadap 270 pasien. Dalam paparannya, dari RS yang sudah menerapkan KRIS sebanyak 37,5% pasien menilai iuran tidak sesuai jika KRIS diterapkan. Sementara dari RS yang belum menerapkan KRIS, sebanyak 62,5% pasien menilai iuran tidak sesuai jika KRIS diterapkan.

Meski begitu, Azhar mengatakan survei itu mencatat bahwa lebih banyak pasien yang setuju KRIS diimplementasikan. Lebih dari 50% pasien menilai bahwa fasilitas rawat inap dengan KRIS lebih baik dengan iuran yang sama.

ADVERTISEMENT

"Alasan setuju KRIS diterapkan sekitar 50% karena mereka merasa kualitasnya lebih baik dengan iuran yang sama, disamping itu 53% merasa tidak ada diskriminasi dalam ruang rawat inap karena dibatasi 4 tempat tidur," jelas dia.

Menurut Azhar, pemahaman masyarakat atau pasien mengenai KRIS memang masih ada yang kurang, salah satunya terkait iuran. Azhar memastikan implementasi KRIS diusahakan bahwa iuran peserta tidak berubah.

"Adapun setelah mereka mengetahui tentang KRIS ini kami mencoba cek pengetahuan mereka apa sih hak hak mereka tentang KRIS Ini. Ternyata mereka tidak mengetahui iuran peserta bahwa dengan KRIS ini diusahakan iuran peserta tidak berubah, kemudian terkait dengan perubahan jumlah tempat tidur, KRIS bertujuan mewujudkan keadilan sosial," terangnya.

"Terkait dengan 12 kriteria juga kami tanyakan, pengetahuan mereka memang rata-rata masih kurang saat ditanya lebih detail lagi," pungkasnya.

Simak juga Video: BPJS Kesehatan Maksimal Melayani Peserta JKN Selama Libur Lebaran

[Gambas:Video 20detik]




(ada/ara)

Hide Ads