Bank BUMN Kini Punya 'Mata-mata'
Rabu, 03 Jan 2007 14:50 WIB
Jakarta - Bank-bank BUMN akhirnya memiliki komite pengawas atau oversight committee penanganan kredit macet di bank-bank BUMN. 'Mata-mata' bank BUMN ini dibentuk pada akhir tahun lalu.Demikian disampaikan Sekretaris Menneg BUMN Said Didu usai jumpa pers mengenai kinerja Kemeneterian BUMN tahun 2006 di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/1/2007)."Oversight Committe sudah dibentuk, kalau bukan tanggal 28 Desember, 29 Desember. Berdasarkan Keputusan Menteri Bersama antara Menneg BUMN dan Menteri Keuangan," tandasnya.Namun komite ini hanya bersifat pasif. Komite bekerja apabila direksi bank-bank BUMN merasa ada area yang tidak jelas (grey area) dalam penanganan kredit macetnya."OC bekerja apabila direksi merasa ada masalah, jadi bukan aktif dia. Yang aktif itu saat kontrak manajemen biasanya dalam proses RUPS," tuturnya.Komite Pengawas ini terdiri dari unsur-unsur antara lain Menko Perekonomian, Menneg BUMN, Menteri Keuangan, Kapolri, Jaksa Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(ddn/qom)











































