OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,28%, Simpanan Masyarakat Melambat

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,28%, Simpanan Masyarakat Melambat

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 02 Apr 2024 15:52 WIB
Gedung OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit industri perbankan mencapai Rp 7.095 triliun pada Februari 2024. Nilai tersebut tumbuh 11,28% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

"Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28% year on year menjadi Rp 7.095 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/4/2024).

Dian mengatakan angka tersebut didukung oleh kualitas kredit yang masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,82% dan NPL gross sebesar 2,35%. Sementara itu, kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) di mana Februari 2024 turun 295 basis poin (bps) menjadi 11,56%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penopang pertumbuhan kredit pada Februari 2024 adalah permintaan pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 12,04% (yoy). Pada periode yang sama, kredit investasi tumbuh 11,82% (yoy) dan kredit konsumsi tumbuh 9,54% (yoy).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan pada Februari 2024 tercatat sebesar Rp 8.441 triliun. Jumlah tersebut hanya naik 5,66% (yoy), sedikit melambat jika dibandingkan Januari 2024 yang tumbuh 5,8% (yoy).

ADVERTISEMENT

Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,72%, naik dibandingkan Januari 2024 yang berada di angka 27,52%.

"Ke depan tetap memperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya terhadap pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tinggi dan potensi peningkatan kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi COVID-19 pada Maret 2024," kata Dian.

"Untuk itu, perbankan diminta untuk meningkatkan daya tahannya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalan dalam menyerap potensi risiko," tambahnya.

(aid/das)

Hide Ads