LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 9,50%
Kamis, 11 Jan 2007 17:37 WIB
Jakarta - Di awal tahun 2007, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengikuti langkah Bank Indonesia dengan menurunkan suku bunga penjaminannya.LPS memangkas suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 9,50 persen untuk periode 15 Januari 2007-14 Februari 2007.Suku bunga penjaminan dalam mata uang dolar AS tetap sebesar 4,75 persen. Sedangkan suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun 25 basis poin menjadi 13,25 persen.Demikian diungkapkan oleh Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya, ketika dihubungi detikcom, Kamis (11/1/2007).Dana yang dijamin LPS sejak 22 September 2006 sampai dengan 21 Maret 2007maksimum sebesar Rp 1 miliar. Dana penjaminan akan kembali turun menjadiRp 100 juta mulai 22 Maret 2007.
(ddn/qom)











































