KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah program jaminan kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Memiliki KIS adalah hal yang cukup penting bagi sebagian orang agar tanggungan biaya perawatan dan pengobatan menjadi jauh lebih ringan.
Namun, agar bisa memanfaatkan KIS saat berobat, keanggotaan KIS harus aktif. Ada beberapa cara mengecek status keaktifan KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS. Cara yang umum digunakan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Tetapi, bagaimana jika pemegang KIS tidak memiliki aplikasi Mobile JKN atau tidak memiliki perangkat yang mendukung aplikasi tersebut? Jangan khawatir, status keaktifan KIS masih bisa diperiksa melalui beberapa cara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek KIS Aktif atau Tidak
Mengutip situs resmi Pemerintah Provinsi Jambi, berikut cara-cara mengecek status keaktifan KIS maupun BPJS, mulai dari aplikasi sampai layanan chat di media sosial.
1. Cek KIS via Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Log in menggunakan NIK/nomor kartu dan password.
- Masukkan captcha yang muncul pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol log in.
- Pilih menu peserta pada aplikasi. Halaman ini akan menampilkan informasi lengkap mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan dan data identitas lainnya.
2. Cek KIS via Layanan CHIKA
CHIKA adalah layanan chat assistant JKN. Layanan ini awalnya dapat diakses melalui Facebook Messenger, Telegram, dan Whatsapp. Tetapi, per 1 April 2024, layanan hanya bisa diakses melalui Whatsapp dengan mengirim pesan ke nomor 08118165165.
Berikutnya, ikuti langkah berikut.
- Chat CHIKA di Whatsapp dengan kalimat sapaan apapun.
- Pilih menu Informasi.
- Pilih menu Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor KIS/BPJS.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang ditentukan.
- Tunggu informasi dari CHIKA mengenai status kepesertaan.
3. Cek KIS via BPJS Kesehatan Care Center
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165.
- Tekan 1 untuk mengakses status kepesertaan.
- Masukkan nomor peserta/NIK.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang ditentukan.
- Tunggu informasi mengenai status kepesertaan.
4. Cek KIS via Media Sosial BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga aktif di berbagai media sosial, seperti Instagram (@bpjskesehatan_ri) dan X (@BPJSKesehatanRI). Berikut cara mengecek status kepesertaan KIS melalui media sosial.
- Buka akun resmi BPJS Kesehatan di platform media sosial pilihan.
- Pilih fitur DM dan kirim pesan yang menyatakan niat ingin mengecek status kepesertaan.
- Sediakan nomor peserta/NIK dan tanggal lahir.
- Admin media sosial akan merespon pesan dengan memberikan informasi lengkap mengenai status kepesertaan.
Dengan cara-cara tersebut, pemegang KIS tidak perlu lagi datang ke kantor cabang BPJS terdekat untuk mengecek status kepesertaan. Cara mengecek KIS secara online pun cukup mudah dan bisa dilakukan tanpa harus mengunduh aplikasi. Semoga membantu, detikers!
(fds/fds)