Ajakan menarik uang secara besar-besaran alias rush money kembali muncul di media sosial. Kali ini ajakan itu muncul karena beredar kabar dana nasabah yang tiba-tiba hilang.
Imbauan rush money juga sempat merebak saat pandemi COVID-19. Ajakan ini sangat berbahaya lantaran penarikan dana secara masif di bank dapat merusak perekonomian Indonesia.
Ekonom Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan bila ada rush money yang dilakukan nasabah, bank sehat tidak akan selamat. Pasti bank akan bangkrut bila rush money terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau rush ke bank itu bahaya sekali, bank sehat pun akan collapse," kata Piter ketika berbincang dalam acara d'Mentor detikcom, ditulis Jumat (3/5/2024).
Baca juga: BTN Tegaskan Tak Ada Dana Nasabah Hilang |
Piter yang juga merupakan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) ini melanjutkan lembaga perbankan sangat penting dan dibutuhkan dalam perekonomian suatu negara. Bila bank dibiarkan bangkrut karena adanya rush money tentunya akan ada dampak rambatan yang bisa dirasakan di tengah masyarakat.
Dia menjelaskan lembaga perbankan memiliki fungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan ataupun investasi, kemudian uang yang dihimpun itu akan dikembalikan ke masyarakat secara tidak langsung.
Uang yang dihimpun tadi dikembalikan ke masyarakat lewat kredit-kredit yang diberikan bank kepada pelaku usaha sebagai modal. Dengan kredit, dunia usaha bisa melakukan ekspansi usaha dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Ujungnya, roda perekonomian akan berjalan karena banyak orang yang bekerja dan mendapatkan penghasilan. "Lembaga perbankan itu sangat kita butuhkan itu perannya sangat penting dalam perekonomian," sebut Piter.
Nah kalau sampai fungsi perbankan hilang karena sengaja dibangkrutkan bisa-bisa ekonomi juga terganggu, karena banyak pelaku usaha tak bisa mendapatkan modal, maka lapangan kerja juga menipis.
Bila lapangan kerja berkurang, akhirnya banyak pengangguran di tengah masyarakat. Tanpa adanya pendapatan karena tak bekerja, maka banyak masyarakat bisa masuk ke dalam jurang kemiskinan.
"Bayangkan kalau nggak ada bank, kredit itu nggak ada, investasi itu nggak ada. Pabrik itu jadi tak terbangun karena nggak ada modal. Jadinya apa? pengangguran, akhirnya masyarakat kita tak dapat tempat bekerja. Ekonomi jadi tidak bisa tumbuh, masyarakat nggak ada pendapatan dan pengangguran meningkat dan sebagainya," beber Piter.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Pengawasan Ketat Perbankan
Soal ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang, Piter menilai tampak tidak masuk akal karena bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah. Pengawasan ketat bank ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik kepada sektor perbankan.
Sebuah bank untuk bisa berdiri saja aturannya sangat banyak. Piter menjelaskan dari awal berdiri ada banyak aturan yang harus dipatuhi bank, belum lagi pengawasan ketat yang dilakukan berbagai instansi. Bahkan, sampai bank terpaksa bangkrut pun aturan yang harus dipatuhi juga banyak.
"Lembaga perbankan itu paling diawasi. Sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," papar Piter.
"Ini semua diatur ketat karena modal utamanya adalah kepercayaan," tegasnya.
Maka dari itu untuk menyimpan uang di bank akan jauh lebih aman dan minim risiko daripada memendam uang sendiri. Ada jaminan uang tidak akan hilang yang diberikan perbankan bila tidak diambil yang empunya rekening.
"Risikonya itu jauh lebih besar saat uang itu berada (ditabung) di luar bank. Nah kalau ditaruhnya itu di bank, banknya ada apa-apa, musibah, banknya kebakaran, kena rampok, uang itu masih dijamin, tetap ada, dijamin nggak hilang," lanjut Piter.
Piter melanjutkan ads potensi penyebaran berita bohong alias hoax dari ajakan rush money di media sosial. Masyarakat juga harus waspada dan jangan termakan omongan.
Apalagi dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. Bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan tersebut soal uang hilang di bank seharusnya yang menyebarkan ajakan itu bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.
"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoax tadi, tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," tutur Piter.
"Kalau ada upaya yang mengganggu perkembangan perbankan harusnya ada yang menindaklanjutinya ke ranah hukum," pungkasnya.