Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah serta Perbedaan Keduanya

Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah serta Perbedaan Keduanya

Elmy Tasya Khairally - detikFinance
Senin, 13 Mei 2024 06:10 WIB
Ilustrasi Bank atau Perbankan
Ilustrasi bank. Foto: Infografis detikcom/Mindra Purnomo
Jakarta -

Secara umum, bank konvensional menerapkan bunga dalam kegiatan perekonomiannya. Berbeda dengan bank syariah yang mengaplikasikan bagi hasil antara pemilik dan pengelola dana.

Bank konvensional dan syariah sama-sama bertujuan menyediakan layanan keuangan kepada nasabah. Berikut penjelasan detail dan perbedaan keduanya

Bank Konvensional

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008, bank konvensional adalah bank yang menjalankan usahanya secara konvensional. Berdasarkan jenisnya, bank konvensional terdiri atas bank umum konvensional dan bank perkreditan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain oleh Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso, disebutkan bank konvensional memberikan dan mengenakan imbalan berupa bunga dalam persentase tertentu selama periode yang telah ditentukan. Periode yang biasa digunakan bank konvensional adalah per tahun.

Menurut jurnal berjudul Perbankan Konvensional Versus Perbankan Syariah dalam Realitas Sosiologisnya oleh Muh Rusdi, Sunarti, dan Nurul Fadillah Syafar, mayoritas bank yang berkembang di Indonesia kini berorientasi pada prinsip konvensional. Hal ini tidak lepas dari sejarah dan asal mula bank Indonesia di era kolonialisasi Belanda.

ADVERTISEMENT

Bank Syariah

Pengertian Bank Syariah juga dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut, dikatakan bank syariah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.

Bank syariah adalah usaha yang menjalankan kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam Al-Qur'an dan hadits. Salah satu prinsip yang diterapkan adalah mudharabah yaitu akad yang dilakukan pemilik modal dengan pengelola dana. Dengan kata lain keuntungan bank syariah berdasarkan bagi hasil.

Sejalan dengan pengertian tersebut, Dahlan Forum mengatakan bank syariah adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang berkaitan dengan tata cara bermuamalah secara Islam.

Dapat dikatakan, prinsip utama dari operasional bank syariah yaitu hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadits. Kegiatannya harus memperhatikan perintah dan larangan dalam Al- Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW.

Beda Bank Konvensional dan Bank Syariah

Ada banyak poin yang membedakan bank konvensional dan bank syariah, mulai dari tujuan, sistem operasional, hingga pencarian keuntungannya. Mengutip jurnal berjudul Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional oleh Sari Wahyuna dan Zulhamdi dan jurnal berjudul Perbankan Konvensional Versus Perbankan Syariah dalam Realitas Sosiologisnya oleh Muh Rusdi, Sunarti, dan Nurul Fadillah Syafar berikut perbedaannya.

1. Tujuan Pendirian

  • Bank konvensional

Orientasi bank konvensional berupa keuntungan bebas nilai atau menganut prinsip yang dimiliki masyarakat umum.

  • Bank syariah

Tidak hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan juga pada penyebaran dan penerapan prinsip syariah. Aktivitas perbankan tidak hanya melihat efek di dunia, tapi juga aspek akhirat.

2. Sistem Operasional

  • Bank konvensional

Sistem operasional bank konvensional menerapkan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional. Akad antara nasabah dan bank dilakukan berdasarkan kesepakatan suku bunga,

  • Bank syariah

Tidak menerapkan suku bunga dalam transaksinya. Sebab, menurut syariat Islam, bunga masuk dalam kategori riba. Sehingga operasionalnya menggunakan akad bagi hasil.

3. Pengawas Kegiatan Perbankan

  • Bank konvensional

Diawasi oleh dewan komisaris

  • Bank syariah

Diawasi Dewan Pengawasan Syariah (DPS) di bawah Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS, DSN bisa memberi teguran jika lembaga keuangan syariah melenceng dari prinsip syariah. Selain itu, DSN bisa mengajukan rekomendasi kepada kepala lembaga seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk memberi hukuman.

4. Hubungan antara Nasabah dan Bank

  • Bank konvensional

Hubungan antara nasabah dan lembaga perbankan adalah debitur dan kreditur. Perbankan sebagai debitur dan nasabah sebagai kreditur.

  • Bank syariah

Hubungan dengan nasabah meliputi, penjual pembeli, kemitraan, sewa, dan penyewa.

5. Proses Pengelolaan Dana

  • Bank konvensional

Dapat dilakukan dalam seluruh lini bisnis menguntungkan di bawah Undang-undang.

  • Bank syariah

Uang nasabah dalam bank syariah harus digunakan sesuai dengan syariat Islam. Sehingga, uang nasabah tak boleh diinvestasikan ke bidang usaha yang bertentangan dengan nilai Islam.

6. Pencarian Keuntungan

  • Bank konvensional

Metode yang menjadi prinsip bank konvensional dalam mencari keuntungan dan menentukan harga kepada nasabah adalah:

a. Menetapkan bunga sebagai harga untuk produk simpanan seperti giro, tabungan, atau deposito. Selain itu, harga untuk produk pinjaman (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini disebut dengan spread based.

b. Pada jasa-jasa bank dan lainnya, perbankan konvensional menerapkan berbagai biaya dalam nominal atau persentase tertentu. Sistem ini disebut dengan istilah fee based.

  • Bank syariah

Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan, bank syariah menerapkan beberapa prinsip yaitu:

a. Pembiayaan berdasarkan bagi hasil (mudharabah)

b. Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musaraha)

c. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabaha)

d. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)

e. Dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank atau pihak lain.

7. Prinsip Pelaksanaan

  • Bank konvensional

Menggunakan prinsip konvensional dengan acuan peraturan nasional dan internasional menurut hukum yang berlaku.

  • Bank syariah

Berdasarkan hukum Islam dari Al-Qur'an dan hadits, serta fatwa ulama.

Itulah pengertian dari bank konvensional, bank syariah, dan perbedaan keduanya. Semoga kamu sudah bisa memahaminya dengan baik ya.




(row/row)

Hide Ads