Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun, perlu diketahui bahwa status kepesertaan BPJS dapat berubah menjadi non-aktif.
Ada beberapa hal yang bisa membuat kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif. Namun, tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif masih bisa diaktifkan kembali. Lantas, apa saja yang bisa membuat kartu BPJS Kesehatan non-aktif? Berikut merupakan penjelasannya.
Hal yang Membuat Kepesertaan BPJS Non-aktif
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Menunggak Pembayaran Iuran BPJS
Salah satu alasan mengapa kartu BPJS non-aktif adalah peserta tak kunjung membayar iuran rutin yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Bagi peserta yang tidak membayar atau menunggak iuran, mereka akan dikenakan denda. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, apabila peserta tetap tidak membayar iuran dan tidak mau membayar denda, maka status kepesertaannya akan non-aktif dan tidak bisa menggunakan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
2. Berhenti Bekerja (Resign/PHK)
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap pemberi kerja atau perusahaan wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti.
Namun, ketika karyawan tersebut resign atau terkena PHK, maka perusahaan tidak lagi memiliki kewajiban untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan. Maka secara tidak langsung kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan akan tidak aktif.
3. Sudah Berusia 21 Tahun
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) bisa menanggung anggota keluarga mereka yang meliputi istri/suami yang sah dan maksimal 3 orang anak. Apabila anak sudah berusia 21 tahun tetapi tidak sedang menempuh pendidikan formal, maka anak tersebut sudah tidak bisa ikut BPJS Kesehatan orangtua dan status kepesertaannya akan non-aktif.
Oleh karena itu, anak berusia 21 tahun perlu memiliki kartu BPJS peserta mandiri yang terpisah dengan orangtuanya.
Demikian merupakan hal yang bisa membuat kartu BPJS Kesehatan non-aktif.
(fdl/fdl)