DPR Minta Kejelasan Aset Indover
Senin, 29 Jan 2007 17:47 WIB
Jakarta - DPR meminta Bank Indover memperjelas aset-asetnya, akan menentukan harga jual dan tindak lanjut penjualan anak usaha Bank Indonesia itu. "Bagaimanapun asetnya harus dibersihkan sebelum didivestasi," kata anggota komisi XI DPR RI Drajad Wibowo usai dengar pendapat dengan manajemen Indover di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2007). Menurutnya, angka jumlah aset yang dimiliki Indover sampai sekarang belum jelas dan terus berubah. Drajad mengatakan aset Indover adalah sekitar 500 euro, atau lebih rendah dibanding pernyataan awal manajemen sekitar 850 euro. Drajad juga mempertanyakan penghitungan aset yang dilakukan departemen keuangan terhadap Indover. Menurutnya, hasil penghitungan aset Indover yang dilakukan depkeu senilai Rp 60 miliar mencerminkan besarnya kredit bermasalah yang dipegang Indover. Ia menyarankan agar bentuk sinergi yang dilakukan Indover dengan BEI dikonkritkan dalam bentuk merger atau akusisi. Namun jika langkah akusisi yang dipilih, BEI dipastikan belum akan mampu karena terbentur aturan Batas Maksimum pemberian Kredit BI untuk BEI maksimal Rp 40 miliar lebih kecil dibanding nilai aset Indover hitungan depkeu. Terlepas dari hal itu, Drajad mengatakan DPR tidak setuju jika Indover dijual ke Swasta. Hal itu terkait banyaknya cabang bank yang dimiliki Indover di luar negeri. "Bank mandiri saja buka cabang di luar negeri susah, jadi kalau hbisa diakusisi atau dimerger dengan bank BUMN," ujarnya. BI sendiri memiliki tenggat waktu sampai Januari 2009 untuk melego Indover.
(ard/qom)










































