Pengusaha Blak-blakan Alasan Tolak Iuran Tapera

Pengusaha Blak-blakan Alasan Tolak Iuran Tapera

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 28 Mei 2024 14:35 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.
Foto: Shafira Cendra Arini/detik.com
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan pemerintah terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pasalnya beban pungutan yang ditanggung pemberi kerja saat ini sudah sangat banyak.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai Tapera. Sejalan dengan serikat buruh, pengusaha sepakat program ini dinilai memberatkan pelaku usaha dan pekerja.

Dengan adanya iuran Tapera ini, akan semakin menambah beban baru, baik pemberi pekerja maupun pekerja. " Saat ini, beban pengutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24%-19,74% dari penghasilan pekerja," kata Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pungutan tersebut antara lain:

1. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (berdasarkan UU No. 3/1999 'Jamsostek'): Jaminan Hari Tua 3,7%; Jaminan Kematian 0,3%; Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24- 1,74%; dan Jaminan Pensiun 2%;

ADVERTISEMENT

2. Jaminan Sosial Kesehatan (berdasarkan UU No.40/2004 'SJSN'): Jaminan Kesehatan 4%;

3. Cadangan Pesangon (berdasarkan UU No. 13/2003 'Ketenagakerjaan') sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8%.

Menurut Shinta, apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang kurang baik terlihat dari pelemahan rupiah dan turunnya permintaan pasar.

"Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar," ungkap Shinta.

Simak Video 'Tapera Oh Tapera, Bikin Resah Pekerja di Tengah PHK Tinggi di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]

(rrd/rir)

Hide Ads