Protes Tapera Dicuekin Jokowi, Pengusaha: Mungkin Pemerintah Tak Mendengar

Protes Tapera Dicuekin Jokowi, Pengusaha: Mungkin Pemerintah Tak Mendengar

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2024 13:39 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani (kedua kanan)/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengklaim bahwa pihaknya dan serikat buruh telah menyampaikan penolakan atas iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bahkan, ia juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Shinta mengatakan, pihaknya bersama serikat buruh telah mencoba menyampaikan kekhawatirannya beserta masukan kepada pemerintah sejak 2016 ketika aturan awalnya dirilis. Namun hingga saat ini, belum ada respons dari pemerintah.

"Kami bersama buruh mencoba memberikan masukan lebih konkret kepada pemerintah. Sebelumnya sudah (disampaikan), tapi mungkin pemerintah tidak mendengar apa yang kami sampaikan, tapi kami tidak give up, kami akan kembali memberikan masukan," kata Shinta di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta mengatakan, pihaknya sempat diminta untuk konsultasi ke DPR tatkala pembuatan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Namun, pihaknya tidak setuju dengan diwajibkannya penarikan iuran Tapera. Semenjak itu, pihaknya pun menyurati Jokowi.

"Kami sudah menyurati presiden, memberikan pandangan kami, masukan kami, namun sampai Peraturan Pemerintah (PP 21/2024) ini diterbitkan, belum ada tanggapan ya. Mungkin pemerintah punya sikap tersendiri kenapa harus jalan. Makanya kami pikir mungkin perlu klarifikasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, menurutnya sebelum kebijakan diteken, diperlukan konsultasi lebih dalam terutama kepada pihak terkait. Kurangnya langkah pelibatan inilah yang pada akhirnya membuat situasi menjadi runyam serta menuai banyak penolakan.

"Perlu Regulatory Impact Assessment (RIA) ini perlu pemangku kepentingan terkait dilibatkan sebelum keluar kami juga terus menerus mengingatkan pemerintah dan semoga pemerintah mendengar," tuturnya.

Selain itu, menurutnya konsep Tapera yang berupa tabungan ini seharusnya dijalankan dengan sukarela, sementara dalam undang-undang disebutkan bahwa iuran ini harus. Oleh karena itulah, pihaknya berharap ke depan pemerintah bisa kembali meriviu aturan ini.

"Kami melihat kalau konsep mau dipakai, pertama kalau tabungan ya sukarela saja tidak harus mengharuskan. Kedua, saya rasa kalah ASN, TNI, Polri mau jalankan karena ranah pemerintah, silahkan. Mungkin bermanfaat, tapi swasta bersama-sama serikat buruh, kami menilai perlu ada pertimbangan pemerintah untuk riviu kembali dan UU-nya. Karena UU disebutkan jelas ini adalah sebuah keharusan," kata dia.

Pihaknya juga menyoroti tentang program BPJS Ketenagakerjaan yang serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sehingga dikhawatirkan tumpang tindih. Justru pengusaha sendiri mengharapkan agar program yang sudah adalah yang dioptimalkan, dibandingkan dengan menggalangkan iuran baru.

(shc/ara)

Hide Ads