Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikelola BP Tapera tidak akan ditunda. Program ini akan tetap berjalan pada 2027.
Moeldoko menegaskan sejak ada perubahan dari Bapertarum ke BP Tapera, bahkan sampai sekarang belum ada sama sekali iuran yang diaplikasikan kepada seluruh pekerja di Indonesia baik swasta maupun pegawai negeri.
"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan," tegas Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menyatakan iuran Tapera sebesar 3% gaji akan diterapkan setelah ada peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemenaker, itu baru berjalan dengan baik," beber Moeldoko.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menambahkan pihaknya menargetkan peraturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pemotongan gaji iuran Tapera paling lambat diterbitkan sebelum 2027.
"Pemotongan gaji upah akan diatur detil dan teknis akan dilakukan setelah terbitnya peraturan teknis dari kami. Nanti terbitnya minimal sebelum tahun 2027," kata Indah.
(hal/ara)