Iuran Tapera Tetap Lanjut Meski Ramai Penolakan, Begini Rencananya

Iuran Tapera Tetap Lanjut Meski Ramai Penolakan, Begini Rencananya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 01 Jun 2024 14:00 WIB
Momen Moeldoko Sampaikan Keterangan Terkait Kisruh Tapera
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikelola BP Tapera tidak akan ditunda dan tetap berjalan pada 2027. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko menegaskan sejak ada perubahan dari Bapertarum ke BP Tapera, bahkan sampai sekarang belum ada sama sekali iuran yang diaplikasikan kepada seluruh pekerja di Indonesia baik swasta maupun pegawai negeri.

"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan," tegas Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeldoko menyatakan iuran Tapera sebesar 3% gaji akan diterapkan setelah ada peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat iuran ini berlaku, semua pekerja dengan gaji di atas UMR bakal otomatis menjadi peserta. Artinya, setiap bulan pekerja bakal membayar iuran 3% dari gajinya, 2,5% dibayar sendiri dipotong dari gaji, dan sisanya dibayarkan perusahaan sebagai pemberi kerja.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemenaker, itu baru berjalan dengan baik," beber Moeldoko.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menambahkan pihaknya menargetkan peraturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pemotongan gaji iuran Tapera paling lambat diterbitkan sebelum 2027.

"Pemotongan gaji upah akan diatur detil dan teknis akan dilakukan setelah terbitnya peraturan teknis dari kami. Nanti terbitnya minimal sebelum tahun 2027," kata Indah.

BP Tapera buka suara di halaman berikutnya.

Keuntungan Tapera

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho pun buka-bukaan soal manfaat yang didapatkan oleh peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Heru mengatakan peserta Tapera bisa mendapatkan kredit dengan angsuran jauh lebih murah, bahkan bila dibandingkan dengan KPR bisa lebih murah Rp 1 juta.

Peserta Tapera bisa mendapatkan kredit murah dengan suku bunga 5% dan bentuknya tetap. Kemudian tiap bulannya angsuran juga ditambahkan dengan iuran Tapera sebanyak 3%.

Misalnya, untuk kredit satu unit rumah susun dengan harga Rp 300 juta, menurut Heru, peserta BP Tapera hanya perlu membayar cicilan Rp 2,1 juta, padahal KPR biasa angsurannya hingga Rp 3 jutaan.

"Melalui apa melalui penurunan suku bunga yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan peserta. Jadi perhitungan kami terdapat selisih angsuran sebesar sekitar Rp 1 juta per bulan jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi harga Rp 300 juta. Kalau memakai KPR konvensional angsurannya kurang lebih Rp 3 juta per bulan dengan asumsi bunga 11%. Kalau KPR Tapera itu hanya Rp 2,1 juta per bulan itu sudah termasuk biaya yang diperoleh dari tabungan," beber Heru.

Dalam bahan paparannya, suatu unit rumah susun dihargai Rp 300 juta dan uang mukanya 1%, artinya beban yang harus dicicil adalah Rp 297 juta. Nah, Tapera menawarkan bunga cicilan lebih murah hanya 5% dan tetap tidak naik, sementara KPR biasa menawarkan bunga 11% itu pun floating.

Bila cicilan harus dibayar dengan tenor 20 tahun, maka per bulannya jumlah angsuran KPR Tapera Rp 1,96 juta dan cicilan KPR biasa mencapai Rp 3,06 juta.

Nah, untuk cicilan KPR Tapera masih bisa bertambah jumlahnya dengan uang tabungan Tapera 3% senilai Rp 180.000 dengan asumsi pekerja memiliki penghasilan Rp 6 juta. Pada akhirnya cicilan yang bisa dibayarkan di KPR Tapera Rp 2,14 juta, jauh lebih murah daripada KPR biasa yang mencapai Rp 3,06 juta.

Heru menambahkan, manfaat bisa bertambah ketika pekerja itu memasuki usia pensiun, tabungan Tapera bisa dicairkan ditambah jumlah uang pemupukan dari BP Tapera.

Manfaat yang diberikan BP Tapera kepada peserta juga bukan hanya berupa kredit murah untuk kepemilikan rumah namun juga berupa kredit renovasi rumah dan kredit pembangunan rumah. Manfaat ini yang bisa digunakan peserta yang sudah memiliki rumah tapi tetap membayar iuran.

Halaman 3 dari 2
(hal/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads