Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merespons Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang banyak diprotes masyarakat. Basuki menyebut program tersebut tidak perlu diburu-buru.
Ia menjelaskan, awalnya pemerintah sudah menyusun aturan soal Tapera sejak tahun 2016. Lalu ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pengecekan kredibilitas, hingga akhirnya pemungutan iuran diundur hingga 2027.
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, ia menyebut ada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dana Rp 105 triliun dari APBN untuk BP Tapera. Sedangkan dana dari iuran Tapera selama 10 tahun akan terkumpul Rp 50 triliun.
"Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effortnya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," sebut Basuki.
Oleh karena itu, saat DPR hingga MPR mengusulkan Tapera diundur, basuki mengiyakan. Menurutnya program tersebut harus melihat kesiapan masyarakat.
"Jadi kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya, ketua MPR untuk diundur, menurut saya saya sudah kontak dengan Buk Menteri Keuangan juga kita akan itu," tuturnya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, sejumlah anggota DPR RI sempat bertanya soal program Tapera. Salah satunya Anggota Komisi V DPR fraksi PDIP Irine Yusiana Roba Putri yang menyebut Basuki tidak tegas dalam menjawab persoalan Tapera.
"Kalau ditanya Tapera jawabannya kok tidak firm (tegas) gitu," sebutnya.
Irine juga mengkritik soal pemotongan gaji karyawan untuk Tapera. Menurutnya, subsidi adalah kewajiban negara, bukan warga negara.
Simak juga Video: Buruh Akan Gugat Aturan Tapera ke MA dan MK!