Organisasi masyarakat (ormas) agama Islam, Muhammadiyah, diketahui telah mengalihkan semua dana dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) ke Bank Lain. Hal ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Total pengalihan dana tersebut dikabarkan mencapai Rp 13 triliun. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas pun telah buka suara.
Anwar mengatakan pengalihan dana ini dilakukan agar meminimalkan persaingan antara bank-bank syariah lainnya. Pasalnya, selama ini pusat penyimpanan dana ormas tersebut terlalu terpusat di BSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara penyimpanan dana orgmas tersebut di bank lain masih terbilang sedikit. Hal itu dinilai yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dam bisnis.
"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," kata Anwar mengutip dari Antara, dikutip lagi, Sabtu (8/6/2024).
Anwar menegaskan pihaknya terus mendukung dan berkomitmen perbankan syariah dalam negeri. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan konsolidasi dan rasionalisasi permasalahan keuangannya.
Dia berharap, Muhammadiyah dapat berkontribusi menciptakan persaingan sehat pada industri perbankan syariah dalam negeri.
"Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," imbuhnya.
(ada/eds)