Cara Atasi Saldo JHT yang Tidak Muncul di Aplikasi JMO

Cara Atasi Saldo JHT yang Tidak Muncul di Aplikasi JMO

Amalia Putri - detikFinance
Rabu, 19 Jun 2024 10:16 WIB
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp4,4 miliar. Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu ahli waris juga akan mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala setiap bulan.
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaat lebih dengan kemudahan melalui fitur-fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi JMO, seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Dibalik kemudahan penggunaan aplikasi JMO, tidak menutup kemungkinan terjadi kendala, salah satunya seperti saldo JHT yang tidak muncul saat membuka aplikasi. Jika hal itu terjadi, apa yang harus dilakukan?

Alasan Mengapa Saldo JHT Tidak Tersedia di JMO

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo JHT melalui aplikasi JMO. Namun, ada kalanya beberapa orang mengalami kendala saat ingin mengecek saldo JHT mereka di aplikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu penyebab saldo JHT tidak muncul antara lain karena Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) belum atau tidak terdaftar di sistem. Hal tersebut biasanya terjadi ketika peserta pindah kerja ke perusahaan baru.

Jadi, peserta perlu mendaftarkan KPJ baru di akun JMO. Setelah itu, maka saldo JHT akan muncul di aplikasi JMO secara otomatis. Berikut merupakan cara mendaftarkan KPJ baru di akun JMO.

ADVERTISEMENT

Cara Daftarkan KPJ Baru di Akun JMO

1. Buka akun JMO dan login dengan email dan password.

2. Pilih menu "Profil Saya" lalu klik opsi "Ubah Profil".

3. Selanjutnya, pilih "Tambah Kartu Peserta" (KPJ).

4. Pilih kewarganegaraan dan segmen. Lalu masukkan nomor KPJ berupa 11 digit angka. Pastikan angka yang diinput sudah benar, lalu klik "Simpan".

5. KPJ baru berhasil ditambahkan.

Setelah itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo JHT di aplikasi JMO. Berikut merupakan langkah-langkahnya.

Cara Cek Saldo JHT di JMO

1. Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), login melalui e-mail dan password.

2. Pilih menu "Jaminan Hari Tua" pada halaman utama.

3. Saldo JHT akan ditampilkan secara detail pada layar lengkap dengan status kepesertaan, segmen peserta, iuran terakhir, dan program yang diikuti.

Demikian merupakan cara atasi saldo JHT yang tidak muncul di aplikasi JMO.

Simak juga Video 'Menaker: Dapat Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun-Permenaker Lama Masih Berlaku':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads