DPD Desak Pemerintah Putarkan Dana Pemda di SBI
Kamis, 08 Feb 2007 16:21 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah dan perbankan untuk mengalihkan dana yang disimpan di Sertifikat Bank Indonesia ke sektor riil.Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI dari DKI Jakarta Marwan Batubara dalam pertemuan antara Panitia Ad Hoc (PAH) II dan PAH IV DPD dengan Menko Perekonomian Boediono di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2007)."Pemerintah harusnya bisa memakai dana yang di SBI untuk dapat dipakai untuk kredit sektor riil di daerah-daerah," ujarnya.Menangapi permintaan DPD, Menko Perekonomian Boediono mengatakan bahwa pemerintah tidak mempunyai kuasa untuk melarang perbankan ataupun pemerintah daerah untuk tidak menyimpan dananya di SBI."Pemerintah berusaha untuk memberikan insentif bagi investasi di sektor riil dan juga memperbaiki iklim investasi sehingga dana-dana tersebut tidak tidur di SBI," ujarnya.Pemerintah selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia sehingga perbankan dan pemda tidak memarkir dananya di SBI."BI juga telah secara bertahap menurunkan suku bunganya hal ini membuat suku bunga SBI akan menjadi tidak menarik lagi," ujarnya.
(ddn/qom)











































